Respons KPK Soal Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexandar Marwata dengan Eko Darmanto

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku bertemu dengan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Editor: Joseph Wesly
Tribunnews/Herudin
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata 

“(Surat perintah penyelidikan dan surat perintah tugas) telah diperbarui atau diperpanjang pada 9 September 2024,” ujar Ade.

Sejauh ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan 17 saksi terkait dugaan pertemuan Alexander dan Eko. Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved