Berita Viral

Beredar Curhatan Murid yang Viral Beradegan Syur dengan Guru di Gorontalo, Ini Fakta Sebenarnya

Beredar di media sosial curhatan siswa yang viral beradegan syur dengan guru di Gorontalo beberapa waktu lalu, ini fakta sebenarnya.

Editor: Joko Supriyanto
Istimewa/TribunGorontalo.com
DISINFORMASI — Korban kasus video syur Gorontalo tidak pernah melakukan klarifikasi di media sosial. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Beredar di media sosial curhatan siswa yang viral beradegan syur dengan guru di Gorontalo beberapa waktu lalu.

Isi curhatan yang diunggah oleh akun media sosial mengatasnamakan nama murid tersebut pun tengah menjadi perbincangan publik.

Namun masyarakat perlu mengkroscek kebenaran terkait isi curhatan yang tengah ramai beredar di media sosial itu.

Dalam curhatan itu disebutkan jika korban merasa tak paham bisa melakukan adegan dewasa yang diketahui merupakan guru di sekolahnya.

"Saat itu saya bingung, saya ingin bercerita kepada siapa. Orangtua tidak ada, bercerita kepada teman pun takut dipandang hina. Lama kelamaan saya mulai di setubuhi.

Awal awal saya sangat menolak. Tapi dengan ancaman dia mengeluarkan dari sekolah saya pun mengikuti,

Kini setelah video syur antara PPT dan DH viral, akun yang mengatasnamakan PPT itu mengaku bersyukur sekaligus malu.

Saya sangat bersyukur walau saya malu untuk video yang beredar

Saya tidak akan melarang atau menyuruh untuk berhenti menyebarkan karena itu adalah keinginan dan niat kalian masing masing ditanggung sendiri dengan Allah

Karena saya sudah sangat sangat bersyukur kepada Allah tidak menjadi budak seks lagi walau saya mungkin dikucilkan dari orang orang yang tidak tahu benar keadaan saya dan menjadi diri saya," tulisnya.

Hanya saja banyak netizen di media sosial meragukan jika curhatan yang beredar di media sosial itu asli miliki murid yang viral di Gorontalo.

Lantas seperti apa fakta sebenarnya terkait curhatan murid yang sempat viral karena beradegan syur itu???

Dikutip TribunGorontalo.com, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman menegaskan jika curhatan tersebut hoaks.

Baca juga: Kasus Video Syur Guru dan Murid, Kementerian Agama: Korban Harus Dilindungi Psikis dan Sosialnya

Sebab saat ini kata Yana, murid tersebut tidak memegang ponsel, maka dipastikan jika korban tidak mengunggah curhatan di media sosial pribadinya.

Saat ini ponsel korban tengah disita oleh Polres Gorontalo untuk keperluan penyelidikan.

"Korban saat ini tidak pegang HP," ucap Yana saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Minggu (29/9/2024).

 Yana juga memastikan informasi yang beredar di facebok tersebut telah diketahui keluarga korban dan pendamping DPPPA Kabupaten Gorontalo

"Bu Kadis, korban tidak pernah klarifikasi d facebok bu, karena dia sejak hari senin tidak pegang hp karena diamankan Polres untuk barang bukti," ujar Yana meneruskan laporan keluarga korban dan pendamping DPPPA Kabupaten Gorontalo.

Oleh karena itu, unggahan klarifikasi facebook mengatasnamakan korban di media sosial yang beredar dapat dipastikan sebagai informasi palsu.

10 Saksi Diperiksa Polisi

Polres Gorontalo membeberkan jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus video syur siswa dan guru di Gorontalo

Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com terkait perkembangan kasus, pihak Polres Gorontalo tak banyak membeberkan data terbaru. 

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga A Harianja menjelaskan jika memang saat ini penyelidikan kasus terus dilakukan. 

Ia pun hanya mengungkapkan, jika saat ini pihaknya sudah memeriksa 10 saksi dalam kasus video syur siswa dan guru di Gorontalo ini.

Baca juga: 6 Fakta Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo: Terlibat Asmara Terlarang

Adapun rinciannya, delapan orang dianggap tahu terkait kasus itu, sementara dua sisanya adalah siswa dan guru yang ada dalam video tersebut. 

"Penyidikan masih berjalan," ungkapnya, Kamis (27/9/2024). 

Sebelumnya pada Rabu (25/9/2024) Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Gorontalo, AKBP Deddy Herman menerangkan dalam konferensi pers bahwa terkait dengan perekam video kata Kapolres akan melakukan perundingan dengan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo, karena akan tersebut terinformasi masih di bawah umur.

"Soal perekam sendiri nanti kita sama-sama kolaborasi dulu, kita rundingan dengan dinas terkait, apakah bisa ditangani atau tidak," jelasnya.

Saat ini perekam video telah dimintai keterangan terkait pengambilan video itu dan untuk perkara itu pihaknya masih akan fokus pada masalah oknum guru dan siswa.

"Perekam sudah kami mintai keterangan, terkait itu kita dalami lebih dalam dulu," ucapnya.

Dirinya menuturkan pengambilan video itu pada tanggal 6 September 2024.

"Untuk lokasi kejadian seperti di video terjadi di rumah temannya yang berada di Kabupaten Gorontalo,"ujar Kapolres.

Selain itu dirinya memastikan masalah ini akan diusut tuntas karena anak ini dilindungi undang-undang.

"Anak di bawah umur ini dilindungi oleh undang-undang, dan akan tetap dijerat undang-undang kecuali mereka diawal sudah menikah secara resmi," katanya.

(Tribungorontalo.com/Arianto Panambang)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved