Fakta Baru! Bocah Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Kota Tangerang Berjumlah 18 Orang

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rumiyati mengatakan, jumlah korban pelecehan seksual tersebut tekonfirmasi berjumlah 18 orang.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rumiyati 

Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan tiga pengurus Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, terhadap para anak asuhnya.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rumiyati mengatakan, jumlah korban pelecehan seksual tersebut, tekonfirmasi berjumlah 18 orang.

Dari 18 orang korban pelecehan seksual tersebut lanjut Rumiyati, dua di antaranya masih balita.

"Yang terindikasi 18. Yang 12 di sini (Dinsos Kota Tangerang). Kemudian 2 balita di Ponpes dan 4 korban di rumah relawan,” kata dia kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).

Di samping itu, Polres Metro Tangerang Kota, juga telah mengamankan dua tersangka, kasus pelecehan seksual terhadap belasan bocah laki-laki di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Baca juga: 2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Kota Tangerang

Dua tersangka itu yakni Sudirman selaku pemilik yayasan, dan Yusuf, salah satu pengurus di yayasan yatim piatu tersebut.

Sementara, satu pelaku lainnya yang juga merupakan pengurus yayasan bernama Yandi, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 2 orang Tersangka, sementara 1 orang Tersangka lainnya masih dalam proses pengejaran," kata Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono.

Aryono juga meminta kepada masyarakat, apabila mengetahui informasi terkait keberadaan Yandi, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Apabila ada informasi terkait keberadaan 1 tersangka lainnya, dapat segera menghubungi kami," ujarnya. (m41)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved