2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Kota Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota, telah mengamankan dua tersangka kasus pelecehan seksual terhadap belasan bocah laki-laki di Yayasan Darussalam An-Nur.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang/Nurmahadi
Suasana Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, usai adanya kasus pelecehan seksual, Jumat (4/10/2024). 

Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota, telah mengamankan dua tersangka kasus pelecehan seksual terhadap belasan bocah laki-laki di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Dua tersangka itu yakni Sudirman selaku pemilik yayasan, dan Yusuf, salah satu pengurus di yayasan yatim piatu tersebut.

Sementara, satu pelaku lainnya yang juga merupakan pengurus yayasan bernama Yandi, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 2 orang tersangka, sementara 1 orang tersangka lainnya masih dalam proses pengejaran," kata Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).

Aryono juga meminta kepada masyarakat, apabila mengetahui informasi terkait keberadaan Yandi, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Apabila ada informasi terkait keberadaan 1 tersangka lainnya, dapat segera menghubungi kami," ujarnya.

Lebih lanjut, Aryono menuturkan bahwa kasus pelecehan tersebut telah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

"Dapat kami jelaskan bahwa saat ini perkara tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota," kata dia.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 15 bocah di panti asuhan yatim piatu Darussalam An-nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, jadi korban pelecehan seksual para pengasuhnya.

Baca juga: Ibu Korban Ungkap Modus Pengurus Yayasan Yatim Piatu di Kota Tangerang Cabuli 15 Anak Asuhnya

Salah satu pelapor yang juga merupakan orangtua korban, Dean Desvi mengatakan, peristiwa itu pertama kali terungkap ketika salah satu relawan pengasuh berinisial F, menjadi korban pelecehan pengasuh lainnya.

Merasa ada yang janggal, F pun mencoba menelusuri dugaan pelecehan itu, terhadap sejumlah anak asuh di panti asuhan yatim piatu tersebut.

Dan benar saja, sejumlah anak asuh yang masih berusia 8 hingga 12 tahun tersebut baru berani untuk buka suara, jika mereka kerap dilecehkan tiga pengasuhnya.

"Awal mula terungkapnya adalah salah satu volunteer, tenaga pengajar di sana perempuan. Untuk ngajar bahasa Arab, namanya F," kata Dean kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).

"F ini yang membongkar juga, yang speak up, yang ngaduin. Karena dia pun dilecehin oleh pimpinan ini dengan cara dijodoh-jodohin sama pengurus. Pengurus panti di sebuah villa di puncak," sambungnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved