Diduga Lakukan Penistaan Agama, Selebgram Ratu Entok Dilaporkan ke Polda Sumut

Ratu Entok atau yang biasa juga disebut selebgram Ratu Thalisa itu dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penistaan agama Kristen

|
Editor: Joseph Wesly
Kolase Tribun Tangerang/instagram
Ratu Thalisa atau yang akrab disapa Ratu Entok atau Irfan Satria Putra 

TRIBUN TANGERANG.COM, MEDAN- Selebgram asal Medan bernama Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut terkait kasus dugaan penistaan agama.

Ratu Entok atau yang biasa juga disebut selebgram Ratu Thalisa itu dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penistaan agama Kristen di akun Tiktok nya bernama @ratuentokglowskincare.

Dalam unggahannya di akun tersebut, pria pemilik nama Irfan Satria Putra itu berkata ke arah foto Yesus di ponselnya untuk mencukur rambut agar tidak menyerupai perempuan.

"Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukup. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia," kata Ratu Entok di depan foto Yesus.

"Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak. Dicukur cepak, harus kayak ini kau, Ronaldo, cukur woi cukur," bentaknya dengan ekspresi geram.

Namun postingan itu kini  telah dihapusnya dari beranda akun tiktok pribadinya dan muncul video klarifikasi nya.

Ratu Entok Dilaporkan ke Polda Sumut

Polda Sumut telah menerima laporan dari masyarakat yang melaporkan selebgram Ratu Entok terkait dugaan penistaan agama.

Sudah dua orang yang sudah melapor, yakni warga Medan Daniel Simangunsong dan Swangro Lumbanbatu, dari Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Masing-masing pelapor datang ke Polda Sumut didampingi sejumlah pengacara dan warga lainnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya akan memproses laporan masyarakat dan menyelidiki dugaan tindak pidananya.

Baca juga: Selebgram Ratu Entok Minta Maaf dan Beri Klarifikasi Soal Dugaan Penistaan Agama Saat Live TikTok

Katanya, setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.

"Tentu setiap laporan maupun pengaduan masyarakat ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme," kata Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (5/10/2024).

Sebelumnya, selebgram Ratu Thalisa atau yang akrab disapa Ratu Entok kembali menghebohkan publik.

Selebgram ini menggunggah video diduga melakukan penistaan agama Kristen di akun Tiktok nya bernama @ratuentokglowskincare.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved