Korban Pencabulan di Panti Asuhan Kota Tangerang Berjumlah 7 Orang, Satu Pelaku Masih Buron
Korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pemilik dan pengurus Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Tangerang Kota tercatat sebanyak 7 orang.
TRIBUNTANGERANG.COM - Korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pemilik dan pengurus Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Tangerang Kota tercatat sebanyak 7 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan jumlah itu sesuai dengan laporan yang telah diterima pihak kepolisian.
"Jadi memang sampai saat ini, berdasarkan laporan dari penyidik ada 7 korban. (Rinciannya) 3 anak, 4 dewasa," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip Kompas.com, Senin (7/10/2024).
Tujuh korban yang menjadi korban dugaan pencabulan berjenis kelamin laki-laki. Sejauh ini, Polres Metro Tangerang Kota baru menangkap S dan YB. Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Satu tersangka lainnya yang juga pengurus, sudah ditetapkan sebagai DPO, yaitu YS. Sedang dikejar oleh Polres Metro Tangerang Kota," tegas Ade.
Dalam kasus ini, S dan YB dijerat dengan Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Ayah dan Anak Pengelola Ponpes Kompak Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi
Sebelumnya, seorang pelapor sekaligus orangtua asuh bernama Dean Desvi menjelaskan, kasus dugaan pencabulan pertama kali terungkap pada Mei 2024.
Saat itu, para korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada Dean. Salah satunya F, seorang sukarelawan yang mengajar pelajaran bahasa Arab di yayasan tersebut.
Selama mengajar di sana, F merasa ada kejanggalan, tepatnya saat tengah berlibur ke sebuah villa di Puncak, Bogor bersama dengan para anak asuh pada Mei 2024.
Ketika itu, F dipaksa untuk melakukan adegan tidak senonoh dengan salah satu pengurus di panti asuhan itu.
"F ini yang membongkar dan speak up karena dia pun dilecehin oleh pemimpin dengan cara dijodoh-jodohin sama pengurus panti," kata Dean di Pinang, Kota Tangerang, Jumat (4/10/2024).
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 11 September 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Rabu 10 September 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah dan Transportasi Tembus Rp 71 Juta, DPRD Kota Tangerang Legowo Ditinjau Ulang |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 9 September 2025, Ada di Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Evaluasi Tunjangan DPRD Rp 71 Juta, Pemkot Tangerang Libatkan Kemendagri dan Kementerian Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.