Tukang Jahit Ngadu ke Hotman Paris Usai Tak Bisa Pakai BPJS di RS Karena Alasan Kamar Penuh

Seorang pengguna BPJS Kesehatan mengadu ke pengacara Hotman Paris karena ditolak pihak Rumah Sakit dengan alasan kamar penuh.

Editor: Joko Supriyanto
Instagram Hotman Paris
Pria tersebut pun mengaku ruangan yang tercover BPJS telah penuh, namun untuk ruangan non BPJS masih tersedia, pihak RS pun diakui sempat menawarkan ruangan yang tidak tercover BPJS Kesehtan, jika pasien ingin segera dilakukan perawatan. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang pengguna BPJS Kesehatan mengadu ke pengacara Hotman Paris karena tak bisa pakai BPJS di Rumah Sakit dengan alasan kamar penuh.

Pria tersebut pun mengaku ruangan yang tercover BPJS telah penuh, namun untuk ruangan non BPJS masih tersedia, pihak RS pun diakui sempat menawarkan ruangan yang tidak tercover BPJS Kesehtan, jika pasien ingin segera dilakukan perawatan.

"Halo pak Menteri Kesehatan, pak Pardi, pekerjaannya tukang jahit, datang ke Hotman 811 mengeluh, dia sudah bayar BPJS sejak 2019, Rp400 ribu sebulan, pada saat istrinya dalam keadaan sakit serius, Rumah Sakit menolak untuk menggunakan BPJS, tapi di masukaan ke ruangan yang harus bayar dengan biaya normal," kata Hotman Paris dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya pada Jumat (18/10/2024)

Sementara itu, Pardi salah pria yang mengadu ke Hotman Paris pun menceritakan perihal tak bisa gunakan BPJS di Rumah Sakit saat mengantar istrinya yang tengah sakit.

"Jadi gini BPJS itu menerima cuma memang ruangannya itu penuh, tapi kalo mau pakai BPJS di IGD dulu, nunggu ada ruangan kosong. Karena istri saya yang sakit kan ngak tega, otomatis saya harus yang bayar, karena yang bayar ruangannya ada," kata Pardi.

"Gimana biaya obatnya?," tanya Hotman Paris.

"Biaya obatnya kalo mau bayar ya bayar dulu. Obat tidak berlaku pakai BPJS," jawab Pardi.

"Artinya kami masuk ke ruangan yang harus bayar sewa normal, uang dokter dan obat tidak berlaku BPJS selama di kamar itu, jadi kamu bayar normal," kata Hotman Paris.

"Saya sudah bilang oke kalo tidak ada ruangan untuk BPJS apakah obat bisa dicover BPJS, kata pihak RS itu sudah sepaket (obat dan perawatan pasien)," kata Pardi.

"Artinya harus bayar kamar dan biaya dokter yang harganya bukan harga BPJS tapi harga normal," tanya Hotman.

Dalam kesempatan itu, Pardi mengakui sebelum memilih ruangan yang tidak tercover BPJS, ia diminta oleh Rumah Sakit untuk membuat surat pernyataan dengan tanda tangan.

"Jadi saya disuruh bikin surat pernyataan bahwa saya bersedia bayar dengan ruangan yang tidak tercover BPJS," kata Pardi.

"Berarti Rumah Sakit pinter ya kamu disuruh buat surat pernyataan, inisiatif sendiri memilik ruangan yang tidak tercover BPJS," tanya Hotman.

Menyikapi aduan itu, pengacara kondang Hotman Paris pun meminta kepada Menteri Kesehatan RI 

"Ini masukan buat pak Menteri Kesehatan, berapa banyak pengikut BPJS mengalami hal seperti ini, bayangkan mereka bayar sejak 2019 tiap bulan Rp 400 ribu, berapa puluh juta yang sudah ia bayar untuk BPJS, tapi pada saat istrinya dalam keadaan sakit khawatir tapi dia harus bayar normal dengan alasan kamar penuh," kata Hotman.

"Bapak Menteri Kesehatan tolong diperiksa semua Rumah Sakit apakah melakukan praktik yang sama," tutup Hotman Paris.

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved