Berkaca dari Kasus Yandri Susanto, DPR Minta Pejabat Bedakan Urusan Pribadi dan Jabatan
Yandri Susanto dianggap tidak peka dan tidak bisa membedakan kepentingan pribadi dan jabatan.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Aksi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT) Yandri Susanto yang menggunakan kop surat Kementerian PDT untuk keperluan pribadi mendapat sorotan publik.
Yandri Susanto dianggap tidak peka dan tidak bisa membedakan kepentingan pribadi dan jabatan.
Sebelumnya Yandri menggunakan kop surat Kemendes untuk mengundang RT hingga Pejabat Gubernur Banten untuk menghadiri haul haul kedua almarhumah Hj Biasmawati, Hari Santri, dan Tasyakuran.
Kegiatan juga diisi dengan temu ramah bersama istri Yandri Susanto Ratu Rachmatuzakiyah yang kini maju sebagai Cabup Kabupaten Serang.
Baca juga: Baru Dilantik Sudah Bikin Gaduh, Mendes Yandri Janji Kasus Kop Surat Kementerian Tidak Terulang
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, angkat bicara mengenai perintah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT) Yandri Susanto, agar para pejabat daerah ikut merayakan haul bundanya.
Saan memintanya agar berhati-hati dalam bertindak dan tak mencampuri urusan pribadi dengan jabatan.
"Saya harap memang para pejabat khususnya di pemerintahan maupun di DPR untuk lebih hati-hati, bisa menempatkan posisi mana dalam rangka kepentingan tugas sebagai pejabat negara, tugas negara, tugas-tugas, (dan) mana dalam rangka keperluan pribadi," ungkap Saan kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
"Jadi hendaknya ini lebih hati-hati dalam melakukan berbagai aktivitas dan bisa memisahkan antara kepentingan pribadi dan kepentingan sebagai pejabat," ujar dia.
Sementara itu, Yandri telah mengakui membuat kesalahan karena membuat surat undangan dengan kop dan stempel resmi kementerian untuk acara peringatan haul kedua ibunya.
Yandri mengeklaim, surat undangan acara peringatan haul, hari santri, dan tasyakuran itu tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Baca juga: Heboh, Undangan dari Mendes Yandri Kumpulkan Kades Hingga RT di Serang Pakai Kop Surat Kementerian
"Itu bisa kita koreksi nanti, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokkan," kata Yandri kepada wartawan usai acara di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/10/2024).
Yandri pun berterima kasih kepada mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang telah mengkritik dan mengingatkannya.
Yandri yang juga Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan tidak akan mengulangi untuk membuat surat resmi yang dikeluarkan oleh kementerian untuk kegiatan pribadinya.
"Kami terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan insya Allah kita tidak akan ulangi lagi," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Gubernur Banten Andra Soni: 55 Persen Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Miliki Lahan |
|
|---|
| Percepat Penanganan Bencana Banjir Sumatra, Kades Diizinkan Pakai Anggaran Dana Desa |
|
|---|
| Ikuti Jejak NasDem, PAN Hentikan Gaji, Tunjangan dan Fasilitas DPR Eko Patrio dan Uya Kuya |
|
|---|
| Setelah Rumah Ahmad Sahroni, Pendemo Jarah Rumah Uya Kuya dan Eko Patrio, Nafa Urbach Minta Maaf |
|
|---|
| Permendes Resmi Ditandatangani, Menteri Yandri: Dana Desa Bukan Jaminan Koperasi Desa Merah Putih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Umum-PAN-Yandri-Susanto.jpg)