Kabinet Prabowo Gibran
Luhut Binsar Pandjaitan Dilantik Lagi, Ini Daftar Penasihat dan Utusan Khusus Presiden Prabowo
Luhut dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Luhut Binsar Pandjaitan kembali dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).
Setelah sebelumnya dilantik jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan kali ini dilantik sebagai utusan khusus presiden.
Luhut dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.
Selain Luhut ada nama Wiranto, dr Terawan, Dudung Abdurachman, Purnomo Yusgiantoro hingga Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Berikut daftar Penasihat dan Utusan Khusus Presiden:
Penasihat Khusus Presiden
1. Wiranto, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan.
2. Luhut Binsar Pandjaitan, Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.
Baca juga: Heboh, Undangan dari Mendes Yandri Kumpulkan Kades Hingga RT di Serang Pakai Kop Surat Kementerian
3. Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan. Isu Lingkungan di Pilkada, Penting Enggak Penting Artikel Kompas.id
4. Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi
5. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden urusan Ekonomi dan Pembangunan Nasional
6. Muhadjir Effendy Penasihat Khusus Presiden Urusan Haji
7. Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Kesehatan.
Utusan khusus Presiden
1. Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
2. Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
3. Miftah Maulana Habiburrahman, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
4. Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
5. Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital \
6. Mari Elka Pangestu, Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral
Baca juga: Raffi Ahmad hingga dr Terawan Terapi Cuci Otak Dilantik Prabowo Jadi Utusan Khusus
7. Zita Anjani, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Staf Khusus Presiden Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.
Lalu Keppres 76/M Tahun 2024 tentang pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Tahun 2024-2029, dan Keppres Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Staf Khusus Presiden.
Adapun pelantikan diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Setelahnya, Prabowo mengambil sumpah jabatan Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo mengambil sumpah.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan tersebut," lanjutnya.
Baca juga: Bikin Luhut Binsar Pandjaitan Cuti dari Pensiun, Apa Sih Dewan Ekonomi Nasional Itu?
Sebelumnya, Presiden ke-7 Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Penetapan perpres itu ditandatangani Jokowi pada 18 Oktober 2024, dua hari sebelum lengser.
Adapun penetapan ini menimbang harapan rakyat Indonesia terhadap Presiden dan Wakil Presiden yang dipilih secara langsung untuk dapat segera menyelesaikan berbagai yang dihadapi sangat tinggi dan besar.
Kemudian, Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden diperlukan untuk lebih meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas presiden dan wakil presiden.
Luhut Jadi Ketua DEN
Apa itu Dewan Ekonomi Nasional (DEN)?
Dewan Ekonomi Nasional atau DEN adalah lembaga yang pernah eksis di Indonesia 25 tahun silam.
Baca juga: Cerita Luhut Binsar Pandjaitan Diminta Prabowo Gabung Kabinet, Sumpah Prajurit hingga Restu Istri
Dewan Ekonomi Nasional pertama kali diperkenalkan pada tahun 1999 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 144 Tahun 1999 yang ditandatangani oleh Presiden Abdurrahman Wahid.
Merujuk Keppres tersebut, Dewan Ekonomi Nasional dibentuk dengan fungsi memberikan nasihat kepada Presiden di bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan menanggapi dinamika globalisasi.
Pasal 2 Keppres Nomor 144 Tahun 1999 menuliskan bahwa Dewan Ekonomi Nasional bertanggung jawab kepada Presiden.
Lebih lanjut, apa saja tugas Dewan Ekonomi Nasional (DEN)?
Menurut Keppres Nomor 144 Tahun 1999, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memiliki tugas sebagai berikut:
Mengkaji masalah-masalah ekonomi sebagai masukan bagi nasihat kepada Presiden untuk saran tindak lajutnya.
Menanggapi masalah ekonomi yang hidup di masyarakat untuk diajukan kepada Presiden.
Melaksanakan penugasan lain di bidang ekonomi dari Presiden yang berkaitan dengan fungsi Dewan Ekonomi Nasional.
Baca juga: Luhut Binsar Batal Pensiun, Ini Daftar 5 Tokoh Terbaik Sumut yang Masuk di Kabinet Prabowo-Gibran
Keanggotaan Dewan Ekonomi Nasional terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris sebagai pimpinan kolektif, serta anggota yang berjumlah paling banyak 10 orang.
Kala itu, Gus Dur memberikan amanah kepada Emil Salim sebagai Ketua DEN, didampingi Subiakto Tjarawerdaya sebagai wakil ketua dan Sri Mulyani Indrawati sebagai sekretaris.
Dalam menjalankan tugasnya, DEN bekerjasama dengan instansi atau pejabat pemerintah pusat, pemerintah daerah, para ahli, kalangan masyarakat, dunia usaha, dan para pihak yang dianggap perlu.
Atas permintaan DEN, instansi pemerintah berkewajiban menyampaikan informasi yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan tugas DEN.
Selain Luhut Binsar, Prabowo juga melantik para pembantunya di Kabinet Merah Putih.
Berikut daftar lengkap Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran:
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan: Budi Gunawan
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
Menteri Koordinator Perekonomian: Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Agus HarimurtiYudhoyono
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat: Muhaimin Iskandar
Menteri Koordinator Pangan: Zulkifli Hasan
Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara
Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri
Sugiono, Menteri Luar Negeri
Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan
Nasaruddin Umar, Menteri Agama
Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum
Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia
Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan
Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Fadli Zon, Menteri Kebudayaan
Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan
Saifullah Yusuf, Menteri Sosial
Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan
Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian
Budi Santoso, Menteri Perdagangan
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum
Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Transmigrasi
Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan
Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital
Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian
Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan
Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan
Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN
Rahmat Pambudi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara
Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM
Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi
Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Widiyanti Putri Wardhani, Menteri Pariwisata
Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif
Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga
Kepala Badan setingkat menteri :
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin
Kepala BIN Muhammad Herindra
Kepala Staf Kepresidenan Letjen (Purn) AM Putranto
Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi
Sekretaris Kabinet Teddy indrawijaya
Kepala Dewan Ekonomi Nasional, Luhur Binsar Panjaitan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Prabowo Subianto
Luhut Binsar Pandjaitan
Penasihat Khusus Presiden
Utusan Khusus Presiden
Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan
| Anggaran Retret di Akmil Magelang Gunakan Dana Pribadi, Seberapa Besar Kekayaan Prabowo? |
|
|---|
| Reaksi Para Anggota Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Ikut Akmil Magelang Jawa Tengah |
|
|---|
| 4 Lulusan Terbaik TNI Meraih Adhi Makayasa Duduk di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Ini yang Dilakukan Kabinet Merah Putih Malam Pertama Retret di Akademi Militer Magelang Jateng |
|
|---|
| Presiden RI di Magelang: Saudara Tak Perlu Setia Pada Prabowo Tapi Setia Kepada Bangsa dan Negara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Pelantikan-Penasihat-dan-utusan-khusus.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.