7 Poin Imbauan Dindikbud Tangsel Soal Puluhan Pelajar Kena Wabah Cacar Air dan Gondongan 

inas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan mengeluarkan himbauan kepada sekolah dan murid menyikapi kasus cacar air dan Gondongan.

|
TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
Suasana sekolah SMPN 8 Tangsel 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan mengeluarkan himbauan kepada sekolah dan murid untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pengendalian kasus Varicela (Cacar Air) dan Mumps (Gondongan).

Hal ini dilakukan usai adanya laporan dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengenai peningkatan kasus penyakit tidak lazim.

Dalam surat itu disebutkan bahwa ada peningkatan kasus pada penyakit Varicela atau Cacar Air dan Mumps atau Gondongan sejak minggu kedua bulan Juli 2024.

Ada 7 poin himbauan tertulis dalam surat edaran dengan nomor 400.7.7.1/8863/Sekret/2024.

1. Melakukan isolasi terhadap anak sekolah yang terkonfirmasi terinfeksi penyakit varicela dan mumps.

2. Melakukan karantina pada anak sekolah yang berisiko yaitu yang telah kontak langsung dengan pasien varicela maupun mumps.

3. Menerapkan protokol kesehatan di sekolah dengan melakukan pemeriksaan suhu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta disinfeksi rutin pada ruangan maupun fasilitas lainnya.

4. Jika temuan kasus terjadi di lingkungan sekolah dengan jumlah lebih dari 3, maka diperlukan 12-25 hari pembelajaran yang dilakukan secara daring (online).

5. Pemberian imunisasi kejar usia 12 bulan sampai dengan 18 tahun pada anak anak dan remaja yang berisiko tinggi serta kontak erat kasus varicela dan mumps.

6. Sekolah membantu UPTD Puskesmas dengan memfasilitasi kegiatan investigasi kasus penyakit.

7. Melaporkan kepada Dinas Kesehatan melalui UPTD Puskesmas jika ditemukan kasus penyakit varicela dan mumps maupun penyakit menular lainnya.

Baca juga: SMPN 8 Tangsel Lockdown Selama 14 Hari karena 43 Siswa Terjangkit Cacar Air dan Gondongan

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Tangerang, Deden Deni meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Dinas Kesehatan lewat UPTD Puskesmas jika ditemukan kasus penyakit cacar air dan gondongan maupun penyakit menular lainnya.

"Penyakit ini berpotensial menjadi Kejadian Luar Biasa jika tidak dilakukan pencegahan sejak dini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Puluhan pelajar di Sekolah Menengan Pertama (SMP) Negeri 8 Tangerang Selatan (Tangsel), terkena penyakit cacar air dan Gondongan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved