Anggota Komisi III DPR RI Ramai-ramai Bela Ipda Rudy Soik, Kapolda NTT Gelar Sidang Banding

Purnawirawan Inspektur Jenderal Polisi Rikwanto membela Perwira Polisi Rudy Soik yang dipecat oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Editor: Joseph Wesly
Tribunnews
Ipda Rudi Soik di Studio Tribunnews, Sabtu (26/10/2024). 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Komisi III DPR RI ramai-ramai membela Ipda Rudy Soik dalam dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Komisi III DPR RI, di Jakarta, pada Senin (28/10/2024) kemarin.

Rapat dengar pendapat yang digelar di Komisi III DPR RI itu juga dihadiri oleh Kapolda NTT, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga.

Purnawirawan Inspektur Jenderal Polisi Rikwanto membela Perwira Polisi Rudy Soik yang dipecat oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Pembelaan itu disampaikan Rikwanto dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI yang digelar Senin (28/10/2024). 

Dalam pernyataannya, Rikwanto turut menyoroti pemecatan Rudy Soik dari Kepolisian.

Politisi Partai Golkar itu menyoroti sejumlah pelanggaran yang dilakukan Rudy Soik menurut Polda NTT.

Adapun pelanggaran tersebut karaoke, fitnah, pergi tanpa izin, dan kesalahan penempatan garis polisi .

“Kalau kita baca-baca lagi pelanggarannya ini karaoke, fitnah, pergi tanpa izin, police line, ini ternyata dalam satu paket ya, dalam satu waktu yang singkat,” ucap Rikwanto. 

Kata Rikwanto perlu diingat, biasanya dalam sebuah kasus meskipun saksi ada 20 itu namun tetap hanya dianggap satu alat bukti. 

Maka menurut Rikwanto, pertimbangan untuk memecat Rudy Soik dengan tidak hormat terlalu cepat.

Sebab alasan kasus yang dijabarkan terlalu berdekatan sehingga seharusnya bisa masuk ke jenis pelanggaran yang sama.

Maka Rikwanto pun meminta Kapolda NTT untuk mempertimbangkan kembali pemecatan Ipda Rudy Soik

Apabila pemecatan dibatalkan, Rikwanto persilakan Polda NTT untuk mengikuti aturan yang ada. 

“Jadi pertimbangan untuk PTDH terlalu cepat, jadi mengacu kepada aspirasi banyak pihak dan melihat kasusnya dan hal-hal teknis pemeriksaan mungkin bisa dipertimbangkan kembali status Ipda Rudy Soik ini,” ungkapnya. 

Anggota DPR RI lainnya, Rahayu Saraswati kemudian menjelaskan hubungan baiknya dengan Ipda Rudy Soik

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved