Anggota Komisi III DPR RI Ramai-ramai Bela Ipda Rudy Soik, Kapolda NTT Gelar Sidang Banding
Purnawirawan Inspektur Jenderal Polisi Rikwanto membela Perwira Polisi Rudy Soik yang dipecat oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ternyata Rahayu Saraswati sudah mengenal Ipda Rudy Soik selama bertahun-tahun lamanya.
Pasalnya, Rahayu fokus kepada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di NTT.
Pun kata Rahayu Saraswati, Rudy Soik merupakan Polisi yang berintegritas dalam mengungkap TPPO di NTT.
Sehingga Rahayu juga kerap berkoordinasi dengan Rudy Soik dalam mengungkap kasus TPPO di NTT.
Selama ini kata Rahayu, dirinya diam Rudy Soik kerap diganggu di Kepolisian termasuk dimutasi dan didemosi.
Namun kata Rahayu, dirinya tidak bisa menerima ketika mendengar Rudy Soik dipecat dengan tidak hormat lantaran mengungkap kasus BBM ilegal.
“Awalnya jujur saya tidak mau mengangkat ini ke publik waktu masih persoalan demosi, dimutasi ke Papua tapi pada saat ada penjatuhan hukuman pemberhentian tidak hormat dengan landasan-landasan yang kami siap memberikan penjelasan,” ucapnya.
“Saya sebenarnya sangat menyayangkan kasus ini sampai naik ke DPR RI Komisi III yang padahal ini sesuatu yang kalau sudah betul-betul diungkap ini tidak harus sampai di sini,” jelasnya.
Anggota DPR dari daerah pemilihan NTT I, Benny K Harman, menilai pemecatan Rudy tidak masuk akal mengingat ia mengungkap kasus mafia BBM.
"Mengapa enggak masuk akal? Ini Pak Ketua pemaparan soal kasus BBM ini, kok sampai dia dipecat begitu. Yang bener aja lah, masa enggak ada lagi yang lebih bijak?" kata Benny.
Politikus Partai Demokrat ini juga mencurigai adanya motif tertentu di balik pemecatan Rudy.
Ia meminta Kapolda NTT untuk mengusut kasus ini secara hati-hati dan mendalam serta melanjutkan penanganan kasus mafia BBM yang diungkap Rudy.
Setelah melakukan rapat, Komisi III DPR RI meminta Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga untuk meninjau ulang pemecatan Rudy Soik, yang dipecat karena membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM).
Komisi III DPR juga menekankan pentingnya mempertimbangkan keputusan pemecatan tersebut dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan.
"Komisi III DPR RI menilai perlu dilakukan evaluasi terkait keputusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) terhadap Rudy Soik."
Rocky Gerung Nilai Mundurnya Rahayu Saraswati dari DPR Jadi Momentum Etika Baru untuk Politisi |
![]() |
---|
Respons Gerindra Atas Sikap Rahayu Saraswati Memilih Mengundurkan Diri dari DPR RI Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Sosok Rahayu Saraswati Anggota DPR RI yang Memilih Mundur, Keponakan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI karena Pernyataan di Podcast yang Menuai Kritik |
![]() |
---|
8 Syarat Penahanan yang akan Diatur dalam RUU KUHAP 'Baru', Tindakan Penahan Tidak Lagi Sembarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.