Jabatan Kompol Bambang Melayang setelah Tonjok Sopir Taksol di Kebayoran Baru Jaksel, Ini Profilnya

Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan mencopot mantan Wakapolres Maluku Tengah. sebagai pengingat agar anggota polisi di Maluku selalu disiplin.

Editor: Joseph Wesly
Kolase Tribun Tangerang/istimewa
Kompol Bambang Surya Wiharga dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku setelah menonjok sopir taksol di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Dia kemudian dipercaya menjadi Kabag Ops tahun 2021—2022.

Hasil penyelidikan awal

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan kasus pemukulan terjadi pada hari Kamis, (31/10/2024), sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban yang bernama Rizki Fitrianda membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Sabtu, (2/11/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku marah lantaran permintaan mengubah rute ditolak korban.

"Pelaku marah saat akan mengubah rute tujuan awal sehingga sampai kendaraan (korban) menabrak mobil di depannya," bebernya, Senin, (4/11/2024), dikutip dari Tribun Jakarta.

Kasus pemukulan mengakibatkan pipi korban memar.

"Kemudian pelaku langsung keluar turun dari mobil."

Aksi pemukulan yang dilakukan polisi terekam kamera korban dan videonya disebarkan di media sosial.

"Betul (pelaku anggota polisi). Saat ini masih penyelidikan ya," tuturnya.

Kronologi menurut kuasa hukum korban

Kuasa hukum Rizki, Roberto Sihotang, menceritakan kronologi awal pemukulan terhadap kliennya tersebut.

Awalnya, Rizki mendapat penumpang dari kawasan Senayan City, Jakarta Selatan dengan titik tujuan ke Halte Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, (31/10/2024).

"Di tengah jalan dipastikan lagi sama si Rizki, ini benar pak halte bus komdak (Polda Metro Jaya), iya nanti lu tinggal masuk aja kata penumpangnya, cuma cara penyampaiannya itu kurang mengenakan lah kalau menurut keterangan Rizki, dia dianggap kayak direndahkanlah," kata Roberto saat dihubungi, Minggu, (13/11/2024).

Setelah hampir sampai tujuan, Roberto mengatakan kliennya kembali memastikan tujuannya hanya sampai halte dan tidak masuk ke Polda Metro Jaya. Jika ingin masuk, penumpang diminta untuk mengubah titik tujuan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved