Kasus Polisi Pukul Sopir Taksi Online Buat Malu Publik, Polda Maluku Sampaikan Permohonan Maaf
Pelaku penganiayaan yang diketahui bernama Bambang Surya Wiharga berpangkat Kompol itu pun kini telah dijatuhi sanksi penghentian jabatan.
"Iya betul, dia anggota Ditlantas Polda Maluku," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminullah saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (3/11/2024)
Saat ini, kata Areis, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Bidang Propam Polda Maluku juga akan melakukan klarifikasi soal kejadian yang terjadi.
Baca juga: Sosok Kompol Bambang, Polisi Viral yang Pukul Sopir Taksi Online Janjikan Rp 5 Juta untuk Damai
Hal ini sejalan dengan perintah Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan yang meminta agar semua anggota yang melakukan pelanggaran untuk diproses.
"Bapak kapolda statementnya semua anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas, nah terkait masalah ini bapak kapolda sudah memerintahkan pak kabid propam untuk memproses masalah yang terjadi," jelasnya.
Areis melanjutkan, nantinya untuk proses etik akan dilakukan oleh Polda Maluku.
Sedangkan untuk proses pidananya akan diproses oleh Polda Metro Jaya karena melihat lokasi kejadian berada di Jakarta.
Janjikan Uang Damai
Sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda akhirnya melanjutkan kasus pemukulan yang terjadi padanya oleh seorang penumpang yang diketahui anggota kepolisian di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Rizki, Roberto Sihotang menceritakan kronologi awal pemukulan terhadap kliennya tersebut.
Awalnya, Rizki mendapat penumpang dari kawasan Senayan City, Jakarta Selatan dengan titik tujuan ke Halte Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (31/10/2024).
"Di tengah jalan dipastikan lagi sama si Rizki, ini benar pak halte bus komdak (Polda Metro Jaya), iya nanti lu tinggal masuk aja kata penumpangnya, cuma cara penyampaiannya itu kurang mengenakan lah kalau menurut keterangan Rizki, dia dianggap kayak direndahkan lah," kata Roberto saat dihubungi, Minggu (13/11/2024).
Setelah hampir sampai tujuan, Roberto mengatakan kliennya kembali memastikan jika tujuannya hanya sampai halte dan tidak masuk ke Polda Metro Jaya. Jika ingin masuk, penumpang diminta untuk merubah titik tujuan.
"Nah itu harus diubah, nah akhirnya disodorin dah tuh hp nya si penumpang, nih lu ubah aja sendiri, kata dia begitu. Begitu pas dia noleh ke belakang, mobilnya ini kan manual, dia injek kopling dah tuh, enggak nginjek rem. terus nabrak lah mobil Alphard di depannya," ucapnya.
Lalu, setelah menyelesaikan masalah dengan sopir mobil Alphard, Rizki kembali ke dalam mobil. Namun, menurut Rizki, polisi bersama seorang wanita yang menjadi penumpangnya itu kembali marah-marah sehingga Rizki pun kesal dan meminta mereka turun dari mobil.
"Akhirnya si penumpang yaudah gue turun sekarang di sini, yaudah turunlah kata dia, nah menjelang turun dapat lah bogem mentahnya itu sekali," jelasnya.
Demo di Polda Maluku, Mahasiswa Cipayung Plus Minta Tiga Oknum Polisi Penganiaya Warga Dipecat |
![]() |
---|
Polres Jaksel Tengah Selidiki Laporan Sopir Taksi Online yang Viral Dipukul Polisi |
![]() |
---|
Uang Damai Rp 5 Juta Tidak Cair, Kompol Bambang Dicopot Kapolda Maluku karena Tonjok Sopir Taksol |
![]() |
---|
Jabatan Kompol Bambang Melayang setelah Tonjok Sopir Taksol di Kebayoran Baru Jaksel, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Sosok Kompol Bambang, Polisi Viral yang Pukul Sopir Taksi Online Janjikan Rp 5 Juta untuk Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.