Kasus Polisi Pukul Sopir Taksi Online Buat Malu Publik, Polda Maluku Sampaikan Permohonan Maaf
Pelaku penganiayaan yang diketahui bernama Bambang Surya Wiharga berpangkat Kompol itu pun kini telah dijatuhi sanksi penghentian jabatan.
TRIBUNTANGERANG.COM - Kasus polisi pukul sopir taksi online di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu tengah menjadi perhatian publik.
Bahkan Polda Maluku pun meminta maaf atas penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya itu hingga viral di media sosial.
Pelaku penganiayaan yang diketahui bernama Bambang Surya Wiharga berpangkat Kompol itu pun kini telah dijatuhi sanksi pengehentian jabatan.
Kompol Bambang Surya Wiharga diketahui menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah mengaku sangat prihatin dengan insiden tersebut.
Ia lantas menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya serta seluruh masyarakat Indonesia, yang telah menyaksikan aksi penganiayaan itu melalui video yang viral di media sosial.
"Mohon maaf kepada korban, keluarga korban, dan masyarakat Indonesia seluruhnya terkait kejadian yang terjadi," kata Kombes Aries Aminullah dikutip Kompas.com.
Baca juga: Sopir Taksi Online Dipukul Penumpang di Jaksel, Buat Laporan Malah Tertekan Ternyata Pelaku Polisi
Atas perbuatan Kompol Bambang Surya Wiharga, kini Polda Malu memberikan saksi tegas dengan memindahkan ke bagian Yanma tanpa jabatan.
"Suratnya pencopotan Kompol Bambang keluar. Iya dicopot dari Kasubdit Gakkum, sekarang tidak ada jabatan. Sekarang dia dipindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku,"
Kombes Aries Aminullah secara tegas menyamapikan akan memproses anggota-anggotanya yang melakukan pelanggaran hal ini juga sebagaimana arahan dari Kapolda Maluku.
"Bapak Kapolda sudah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyidikan dan memproses kejadian yang terjadi," tegas dia.
"Saya sampaikan kembali lagi bahwa Bapak Kapolda Maluku akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota dan terkait hal tersebut, Bapak Kapolda akan memproses kejadian yang terjadi," lanjutnya
Viral di Medsos
Video Kompol Bambang memukul sopir taksi online pun kini beredar di media sosial, bahkan banyak publik yang menghujatnya atas perbuatan yang telah dibuat.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminullah membenarkan perihal polisi yang viral tersebut adalah Kompol Bambang.
"Iya betul, dia anggota Ditlantas Polda Maluku," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminullah saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (3/11/2024)
Saat ini, kata Areis, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Bidang Propam Polda Maluku juga akan melakukan klarifikasi soal kejadian yang terjadi.
Baca juga: Sosok Kompol Bambang, Polisi Viral yang Pukul Sopir Taksi Online Janjikan Rp 5 Juta untuk Damai
Hal ini sejalan dengan perintah Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan yang meminta agar semua anggota yang melakukan pelanggaran untuk diproses.
"Bapak kapolda statementnya semua anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas, nah terkait masalah ini bapak kapolda sudah memerintahkan pak kabid propam untuk memproses masalah yang terjadi," jelasnya.
Areis melanjutkan, nantinya untuk proses etik akan dilakukan oleh Polda Maluku.
Sedangkan untuk proses pidananya akan diproses oleh Polda Metro Jaya karena melihat lokasi kejadian berada di Jakarta.
Janjikan Uang Damai
Sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda akhirnya melanjutkan kasus pemukulan yang terjadi padanya oleh seorang penumpang yang diketahui anggota kepolisian di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Rizki, Roberto Sihotang menceritakan kronologi awal pemukulan terhadap kliennya tersebut.
Awalnya, Rizki mendapat penumpang dari kawasan Senayan City, Jakarta Selatan dengan titik tujuan ke Halte Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (31/10/2024).
"Di tengah jalan dipastikan lagi sama si Rizki, ini benar pak halte bus komdak (Polda Metro Jaya), iya nanti lu tinggal masuk aja kata penumpangnya, cuma cara penyampaiannya itu kurang mengenakan lah kalau menurut keterangan Rizki, dia dianggap kayak direndahkan lah," kata Roberto saat dihubungi, Minggu (13/11/2024).
Setelah hampir sampai tujuan, Roberto mengatakan kliennya kembali memastikan jika tujuannya hanya sampai halte dan tidak masuk ke Polda Metro Jaya. Jika ingin masuk, penumpang diminta untuk merubah titik tujuan.
"Nah itu harus diubah, nah akhirnya disodorin dah tuh hp nya si penumpang, nih lu ubah aja sendiri, kata dia begitu. Begitu pas dia noleh ke belakang, mobilnya ini kan manual, dia injek kopling dah tuh, enggak nginjek rem. terus nabrak lah mobil Alphard di depannya," ucapnya.
Lalu, setelah menyelesaikan masalah dengan sopir mobil Alphard, Rizki kembali ke dalam mobil. Namun, menurut Rizki, polisi bersama seorang wanita yang menjadi penumpangnya itu kembali marah-marah sehingga Rizki pun kesal dan meminta mereka turun dari mobil.
"Akhirnya si penumpang yaudah gue turun sekarang di sini, yaudah turunlah kata dia, nah menjelang turun dapat lah bogem mentahnya itu sekali," jelasnya.
Aksi pemukulan itu pun terekam oleh handphone Rizki sehingga dia pun memutuskan untuk membuat laporan polisi. Namun, saat berada di SPKT Polda Metro Jaya, anggota polisi itu ternyata sudah menunggunya.
Di sana, anggota polisi itu meminta kasusnya untuk tidak dilanjutkan. Rizki yang ingin membuat laporan malah dibawa ke sebuah ruangan oleh dua anggota polisi lainnya.
Di dalam ruangan itu, Roberto mengatakan kliennya meras tertekan karena diminta untuk membuat surat pernyataan perdamaian.
Rizki saat itu pun dijanjikan uang ganti rugi sebesar Rp5 juta oleh dua anggota polisi yang membawanya untuk biaya pengobatan. Merasa tak berdaya, akhirnya Rizki membuat surat perdamaian itu dengan tulisan tangannya seperti video yang viral.
"Terus tadi kan bilangnya Rp5 juta, kemudian di transfernya ternyata cuma Rp2 juta. nah uang Rp2 juta itu sampai hari ini tidak digunakan oleh si Rizki," ungkap Roberto.
Oleh karena itu, Rizki pun kembali membuat surat pernyataan yang berisi pencabutan surat perdamaian itu hingga akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nah setelah saya denger ceritanya seperti itu, saya merasa ini kalau di Polda Metro Jaya kalau dia datang lagi utk membuat laporan polisi takutnya nanti malah tarik ulur. Akhirnya saya sarankan sama dia yasudah coba buat laporan polisi di Polres Jaksel," ucapnya.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Demo di Polda Maluku, Mahasiswa Cipayung Plus Minta Tiga Oknum Polisi Penganiaya Warga Dipecat |
![]() |
---|
Polres Jaksel Tengah Selidiki Laporan Sopir Taksi Online yang Viral Dipukul Polisi |
![]() |
---|
Uang Damai Rp 5 Juta Tidak Cair, Kompol Bambang Dicopot Kapolda Maluku karena Tonjok Sopir Taksol |
![]() |
---|
Jabatan Kompol Bambang Melayang setelah Tonjok Sopir Taksol di Kebayoran Baru Jaksel, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Sosok Kompol Bambang, Polisi Viral yang Pukul Sopir Taksi Online Janjikan Rp 5 Juta untuk Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.