Penyebab KPU Batalkan Pencalonan Abdul Faris Umlati sebagai Calon Gubernur Papua Barat Daya

Calon Gubernur Papua Barat Daya, Abdul Faris Umlati (AFU) disebut melakukan pelanggaran administrasi pemilihan tahun 2024.

Editor: Joseph Wesly
Tangkapan layar Youtube
Paslon Nomor Urut 1 Abdul Faris Umlati- Petrus Kasihiw (ARUS) dalam Debat Publik Pertama Pilkada Papua Barat Daya 2024, Rabu (16/10/2024) 

TRIBUN TANGERANG.COM, SORONG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya disebut membatalkan Abdul Faris Umlati (AFU) menjadi calon gubernur (cagub) nomor urut 1 di kontestasi Pilgub Papua Barat Daya 2024.

Pembatalan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Papua Barat Daya Nomor 105 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Pilgub 2024.

Keputusan itu mulai berlaku pada 4 November 2024.

Kuasa hukum KPU Papua Barat Daya Pieter Ell membenarkan ihwal dikeluarkannya surat keputusan itu. 

Calon Gubernur Papua Barat Daya, Abdul Faris Umlati (AFU) disebut melakukan pelanggaran administrasi pemilihan tahun 2024.

Putusan KPU terkait pembatalan status Bupati Raja Ampat dua periode itu jadi Cagub Papua Barat Daya berdasarkan surat rekomendasi Bawaslu Papua Barat Daya Nomor 554/PM.01.01/K.PBD/10/2024.

Dalam surat itu secara jelas menyebutkan bahwa Abdul Faris Umlati cagub nomor urut 1 jelas melakukan pelanggaran administrasi pemilihan tahun 2024.

Dengan demikian, KPU Papua Barat Daya melakukan telaah hukum dan membatalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya nomor urut satu.  

Abdul Faris Umlati berpasangan dengan Petrus Kasihiw sebagai Cagub-Cawagub Papua Barat Daya 2024.

Baca juga: Breaking News: Pencalonan Abdul Faris Umlati sebagai Calon Gubernur Papua Barat Daya Dibatalkan KPU

Paslon dengan jargon ARUS ini telah mengikuti berbagai tahapan pilkada hingga ikut debat publik dua kali.

Pada debat pertama di TV swasta nasional di Jakarta, Abdul Faris Umlati menyampaikan visi besar, yaitu "Terwujudnya Papua Barat Daya yang Aman, Maju, Produktif, Sejahtera, dan Mandiri".

Buat mencapai visi tersebut, diperlukan enam misi utama yang akan menjadi fokus pembangunan jika terpilih dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Pertama, kata AFU, mewujudkan masyarakat Papua Barat Daya yang cerdas, sehat, produktif, kreatif, dan berbudaya melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kedua, mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan mengoptimalkan pengelolaan potensi wilayah, terutama sumber daya alam (SDA) yang dimiliki demi kesejahteraan masyarakat.

Ketiga, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka, dengan menekankan pentingnya inovasi berbasis nilai-nilai kearifan lokal.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved