Berita Jakarta

Markas Penampungan Rekening Judi Online Jaringan Internasional di Cengkareng Jakbar Digrebek Polisi

Sebuah rumah tinggal bergaya elit di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, digrebek polisi.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) gerebek sebuah rumah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024). Rumah itu digunakan jaringan judi online internasional. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Sebuah rumah tinggal bergaya elit di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, digrebek Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024).

Rumah tersebut digrebek karena terindikasi terlibat dalam jaringan judi online internasional.

Berdasarkan pantauan Warta Kota di lokasi, penggeledahan itu dilakukan sekira pukul 08.15 WIB. 

Sejumlah penyidik dari jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa satu ruang kerja yang digunakan pelaku untuk mengoperasikan bisnis haram tersebut.

Mereka juga memasang garis polisi di pagar depan rumah bertingkat dua itu, hingga menarik warga sekitar berkerumun dan menyaksikan momen penggerebekan tersebut.

Diketahui, total ada 8 pelaku yang dibekuk buntut terendusnya praktik judi online jaringan internasional ini. 

Satu di antaranya, merupakan pelaku utama yang juga tinggal di rumah tersebut bersama istri dan orangtuanya.

Pelaku tersebut adalah R. Dia menyulap satu ruangan di lantai dasar rumah orangtuanya sebagai ruang kerja.

Di dalamnya, terdapat satu meja dan kursi kerja utama.

Sementara di tembok-tembok ruangan itu, terdapat tempat penyimpanan bersekat-sekat yang terbuat dari kayu.

Di almari penyimpanan itulah, pelaku menyimpan semua tumpukkan buku rekening dari berbagai bank, kardus-kardus handphone, hingga, ribuan ATM yang diikat secara bertumpuk.

Nampak, ATM dan buku rekening tabungan itu diikat berdasarkan jenis yang sama.

Selain itu, terdapat pula sejumlah laptop yang masih menampilkan list nama-nama, lengkap beserta data pribadinya berikut nomor telepon.

Adapula sejumlah kertas berisi list nama dan status keanggotaan judi online yang ditempel oleh pelaku di tembok-tembok ruang kerjanya itu. 

Polisi juga menghadirkan 8 tersangka sekaligus saat penggerebekan itu.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved