Minggu, 12 April 2026

Terlibat Kasus Supriyani, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito Dicopot

Supriyani sebelumnya ditangkap dan dipenjara karena dituduh memukul siswa SD 4 Baito meski mengaku tidak bersalah.

Editor: Joseph Wesly
Kolase Tribun Tangerang/istimewa
Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Supriyani. 

TRIBUN TANGERANG.COM, KENDARI- Guru honorer Supriyani kini bisa bernafas lega. Supriyani dituntut bebas oleh JPU setelah masifnya pemberitaan soal dirinya.

Supriyani sebelumnya ditangkap dan disel karena dituduh memukul siswa SD 4 Baito meski mengaku tidak bersalah.

Apalagi hasil forensik dan pengakuan korban sama. Hasil Forensik menyakatan luka korban akibat benda kasar.

Selain itu korban juga mengaku bahwa dirinya tidak dipukul melainkan jatuh di sawah.

Setelah Supriyani dituntut bebas oleh JPU, kabar lain datang dari dua personel polisi yang terlibat di kasus Supriyani.

Dua polisi tersebut terlibat dalam meminta uang dalam kasus penanganan guru honorer Supriyani.

Kini keduanya dicopot dari jabatannya. Mereka yang dicopot yakni Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin.

Pencopotan dua personel itu dari surat perintah Polres Konawe Selatan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang beredar pada Senin (11/11/2024).

Dari surat telegram tersebut, Ipda Muhammad Idris dimutasi sebagai perwira utama (Pama) bagian SDM Polres Konawe Selatan.

Pengganti Muhamad Idris yakni Ipda Komang Budayana PS Kasikum Polres Konsel ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito.

Sementara pengganti Aipda Amiruddin dari Jabatan Kanit Reskrim akan diisi Aiptu Indriyanto.

Indriyanto sebelumnya menjabat Ka SPKT 3 Polsek Palangga Polres Konsel.

Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, membenarkan pencopotan dua anak buahnya itu.

"Iya sudah diganti dan ditarik ke Polres," katanya saat ditemui di Andoolo, Konsel (11/11/2024).

Febry mengatakan pencopotan dua personel ini untuk menenangkan situasi di masyarakat karena dua personel itu disebut terlibat dari kasus Supriyani.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved