Digunduli karena Rambut Tak Terawat dan Berkutu, Siswi SD Ogah Sekolah, Disdikpora Panggil sang Guru
Disdikpora Kabupaten Cianjur pun mengumpulkan guru dari kepala sekolah, pengawas, dan koordinator SD Negeri Babakan yang berada Desa Mekarwangi
TRIBUN TANGERANG.COM, BANDUNG- Meski kasus guru yang mengunduli muridnya sudah diselesaikan secara damai, namun Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tetap menindaklanjuti kasus tersebut.
Disdikpora Kabupaten Cianjur pun mengumpulkan guru dari kepala sekolah, pengawas, dan koordinator SD Negeri Babakan yang berada Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikadu, Cianjur tersebut.
Pemanggilan itu merupakan langkah untuk menindaklanjuti kasus penggundulan rambut siswa yang dianggap berkutu dan tidak terawat.
Penggundulan rambut siswi tersebut ternyata berakibat fatal. Bocah perempuan itu kini mogok sekolah karena merasa malu memilki kepala gundul.
Meski keputusan yang diambil sang guru disebut bermaksud untuk kebaikan sang murid, namun cara yang diambil disebut tidak tepat.
“Alhamdulillah, kasusnya sendiri kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. Namun, tentunya langkah ini (pemanggilan) tetap harus dilakukan sebagai prosedur,” kata Kepala Bidang SD Disdikpora Cianjur, Aripin kepada Kompas.com melalui telepon pada Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Terlibat Kasus Supriyani, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito Dicopot
Pemanggilan ini berkaitan dengan pertanggungjawaban guru dan pihak sekolah yang harus dilaporkan secara resmi dan tertulis.
“Dari laporan itu kemudian akan menjadi rujukan dan dasar dinas mengambil langkah kebijakan atas perkara ini,” ujarnya.
Meskipun demikian, Aripin enggan berspekulasi mengenai konsekuensi yang akan diterima oleh guru dan pihak sekolah.
“Nanti disampaikan hasilnya. Pada prinsipnya, pemanggilan ini sebagai upaya pembinaan, baik untuk gurunya maupun kepala sekolah, selaku manajerial,” jelas Aripin.
Aripin berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi guru dan pihak sekolah agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan terhadap peserta didik.
“Sebenarnya, niatnya itu baik. Tapi, caranya yang salah karena mengambil tindakan terhadap peserta didik tanpa mengomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak orang tuanya,” ujar Aripin.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan siswi SD di Cianjur, Jawa Barat, menangis karena dibotaki oleh gurunya, viral di media sosial.
Baca juga: Duduk Perkara Murid SMA Gloria 2 Surabaya Disuruh Sujud dan Menggonggong karena Urusan Remaja
Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 5 detik tersebut, suara laki-laki yang mengaku sebagai kerabatnya menyebutkan bahwa anak tersebut digunduli oleh guru sepulang sekolah karena kondisi rambutnya yang tidak terawat dan berkutu.
Siswi Digunduli karena Rambut Berkutu
Massa Demo Bupati Pati Mulai Anarkis, Bakar Mobil Polisi, Brimob Marah: Perlakuan Kalian Begini |
![]() |
---|
Abraham Samad Siap Lawan Jika Dijadikan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Sosok Letda Inf Thariq Singajuru, Perwira Muda yang Jadi Tersangka Tewasnya Prada Lucky Namo |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Rabu 13 Agustus 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Rabu 13 Agustus 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.