Gelar Doktor Ditangguhkan UI, Bahlil Lahadalia Sebut Dirinya Belum Lulus

Respons Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal Universitas Indonesia yang menangguhkan pemberian gelar doktornya.

Editor: Eko Priyono
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. 

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf mengatakan hal ini akan menjadi evaluasi bagi lembaga di lingkungan internalnya.

Pihaknya juga akan mengambil langkah-langkah untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

Terutama terkait dengan tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.

"UI mengakui bahwa permasalahan ini antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," ujar Yahya Cholil dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

Langkah tersebut diambil demi memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Pihak UI juga mengatakan terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, tujuannya menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai UI.

Lebih lanjut, UI juga akan melakukan penundaan penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG.

"Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan," demikian penjelasan UI.

UI ingin memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungannya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Dapatkan Informasi lain dari TribunTangerang.com via saluran WhatsApp

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved