Gelar Doktor Ditangguhkan UI, Bahlil Lahadalia Sebut Dirinya Belum Lulus

Respons Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal Universitas Indonesia yang menangguhkan pemberian gelar doktornya.

Editor: Eko Priyono
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Bahlil Lahadalia mengaku tidak tahu soal penangguhan gelar doktor dari pihak Universitas Indonesia (UI).

Bahlik meraih gelar doktor setelah dinyatakan lulus di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI beberapa waktu lalu.

Namun, pihak UI mengeluarkan surat pemberitahuan yang berisi penangguhan gelar program doktor tersebut.

Meski demikian Bahlil beranggapan kelulusannya bukan ditangguhkan karena dirinya masih dalam proses revisi disertasi.

Ketua Umum Golkar itu pun mengatakan dirinya belum sempat diwisuda.

"Saya belum tahu isinya, tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat. Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember dan saya kan dinyatakan lulus itu setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember," ujar Bahlil setelah rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (13/11/2024), dilansir Kompas.com.

Bahlil sejauh ini mengaku hanya mendapatkan rekomendasi untuk terlebih dahulu memperbaiki disertasi.

"Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi, jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI saja, ya,” jelas Bahlil.

Pernyataan UI

UI sebelumnya telah melakukan penangguhan atas gelar doktor yang disandang Bahlil Lahadalia.

Penangguhan ini dilakukan setelah sebelumnya tim Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melakukan investigasi terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.

Setelah diinvestigasi, tim yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar ini memutuskan untuk menangguhkan gelar doktor Bahlil Lahadalia.

Penangguhan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi empat Organ UI di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).

Dewan Guru Besar (DGB) UI juga akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.

"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," bunyi keterangan dalam rilis UI, Rabu.

Minta maaf

Sementara pihak UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan gelar Bahlil Lahadalia.

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf mengatakan hal ini akan menjadi evaluasi bagi lembaga di lingkungan internalnya.

Pihaknya juga akan mengambil langkah-langkah untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

Terutama terkait dengan tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.

"UI mengakui bahwa permasalahan ini antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," ujar Yahya Cholil dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

Langkah tersebut diambil demi memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Pihak UI juga mengatakan terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, tujuannya menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai UI.

Lebih lanjut, UI juga akan melakukan penundaan penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG.

"Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan," demikian penjelasan UI.

UI ingin memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungannya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Dapatkan Informasi lain dari TribunTangerang.com via saluran WhatsApp

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved