Polsek Cisauk Bongkar Produksi Miras Ilegal di Kelurahan Bakti Jaya Tangsel, 3 Orang Ditangkap
Polsek Cisauk geledah gudang yang digunakan untuk memproduksi minuman keras (miras) ilegal di Jalan Eluka, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CISAUK - Polsek Cisauk geledah gudang yang digunakan untuk memproduksi minuman keras (miras) ilegal di Jalan Eluka, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (12/11/2024).
Dari penggeledahan, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan jika pihak kepolisian mengamankan 3 orang pelaku yang diduga terlibat bernama Arman (40), Liscine (43) dan Anwar Musyadat (30).
"Pelaku yang telah diamankan ada tiga orang," kata Dhady Arsya saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2025).
Kata Dhady, penggeledahan bermula saat polisi mendapatkan informasi tentang gudang tempat pembuatan miras tersebut.
Baca juga: Usai Tengak Miras, 9 Anggota Ormas Tantang Anggota TNI yang Lagi Ngopi, 1 Tertangkap Ngaku Menyesal
Polsek Cisauk kemudian menyelidiki dan menangkap pelaku Arman yang kedapatan tengah memproduksi miras jenis arak.
"Kapolsek Cisauk, Dhady, beserta Kanit Reskrim, Hambali dan tim menyelidiki dan menangkap pelaku A yang tengah memproduksi miras jenis arak," terang Dhady.
Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil mengamankan dua pelaku lainnya Liscine dan Anwar Musyadat.
Tak sampai disitu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 270 Botol Plastik, 12 botol Kaca, 200 botol plastik, 3 drigen berisikan Arak.
"Selanjutnya tim operasional membawa pelaku ke Polsek guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(m30) 
 
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Klarifikasi BRIN Soal Penutupan Jalan Serpong-Bogor yang Memicu Penolakan Warga Tangsel | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/PENOLAKAN-PENUTUPAN-JALAN-373.jpg)  | 
|---|
| Pemkot Telusuri Legalitas Gedung Farmasi di Tangsel yang Hancur Akibat Ledakan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Ledakan-Gedung-di-Jombang.jpg)  | 
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Selasa 14 Oktober 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/sim-keliling.jpg)  | 
|---|
| Kasus TBC di Tangsel Tembus 4.000, Banyak Pasien Tak Sadar dan Berobat Saat Parah | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Allin-Hendalin-Mahdaniar4.jpg)  | 
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Senin 13 Oktober 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/sim-keliling.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Gudang-produksi-miras-Jalan-Eluka-Kelurahan-Bakti-Jaya.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/onadio-leonardo-yw.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/macet7.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Pasar-Jombang.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/jadwal-sim-keliling-tangerang-kota.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/SIM-Keliling2.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/hujan-sedang-Tangerang.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.