Rumah Mewah di Tangsel Diobok-obok Komplotan Maling, Pelaku Bawa Uang Rp 5 Miliar Hingga 1 Kg Emas

Sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan disatroni komplotan maling.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Ramadhan L Q
Polisi beri penjelasan terkait kasus kawanan perampok beraksi di Perumahan Bukit Golf, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan disatroni komplotan maling.

Bahkan para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp5 miliar serta emas batangan 1 kilogram yang tersimpan di dalam brankas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/10/2024) pukul 01.45 WIB.

Pemilik rumah menyadari rumahnya disatroni kawanan maling setelah melihat kondisi rumah sudah berantakan.

"Peristiwanya berawal dari saksi ART 1 dan 2, melihat ada brankas yang hilang. Kemudian melaporkan kepada korban," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (13/11/2024).

Baca juga: Mau Jual Emas 100 Gram, Andre Malah Dituduh Maling hingga Dihajar Warga karena Berpakaian Sederhana

Korban dan sejumlah ART pun mengecek rekaman CCTV yang berada di dalam rumah.

Ternyata ada tiga orang yang mengenakan masker, jaket hoodie, topi, dan celana pendek melalui halaman rumah.

Ketiga tampak mengendap-endap tanpa menggunakan alas kaki.

Mereka melompati pagar dan berjalan menyusuri jalan sisi kolam renang rumah korban.

Para pelaku lalu membawa brankas yang berisi uang senilai Rp5 miliar dari dalam rumah.

"Ini brankas yang hancur, ini ditemukan tidak di TKP (rumah korban)," kata Ade Ary.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian hingga akhirnya Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku inisial A dan W.

Adapun peran A yang berasal dari Musi Rawas, Sumatra Selatan, adalah sebagai eksekutor.

Sedangkan W asal Jasinga, Kabupaten Bogor, berperan sebagai penadah hasil curian.

Baca juga: Maling Motor di Bekasi Tewas Dihakimi Massa setelah Tertangkap Tangan Bawa Motor Curian

Di sisi lain, ternyata ada empat orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved