Berita Daerah
Hotman Paris Tantang Yusril dan Otto Soal Kasus Petugas Lapas Dimutasi Usai Rekam Napi Pesta Narkoba
Kasus petugas Lapas dimutasi karena merekam para narapidana yang diduga pesta narkoba tengah menjadi perhatian publik.
TRIBUNTANGERANG.COM - Kasus petugas Lapas dimutasi karena merekam para narapidana yang diduga pesta narkoba tengah menjadi perhatian publik.
Kasus ini terjadi di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Petugas Lapas Robby Adriansyah dimutasi setelah video yang direkamnya viral di media sosial hingga menjadi perbincangan di media sosial.
Kabar beredar jika Robby dimutasi dari jabatannya karena diduga positif narkoba dan disebut sengaja merekam untuk mendapatkan keuntungan dari napi.
Namun kini muncul klarifikasi Robby Adriansyah pernyataan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel yang menyebutnya masih kecanduan narkoba saat tugas di Rupbasan
Dalam video klarifikasinya, Robby meminta bukti dirinya disebut positif narkoba.
"Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo," tutur Robby.
Benzo adalah obat penenang yang biasanya digunakan dalam pengobatan gangguan kecemasan atau serangan panik.
"Saya ada riwayat penyakit. Saya diberi obat oleh dr. Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar," ungkap Robby.
"Pernyataan Bapak di media seolah-olah mencondongkan (menyudutkan) saya, merugikan nama baik saya." Dia menyesalkan tuduhan terhadap dirinya dan terungkap riwayat kesehatannya yang pernah direhabilitasi, namun ia mengaku itu semua masa lalu ya dan kini sudah berubah.
"Saya pernah di Ernaldi Bahar, berobat (untuk penyembuhan) psikis saya. Tapi itu masa lalu. Sekarang saya sudah berubah dan ingin memberikan (sumbangsih) pada negara," tutupnya.
Dituding Memeras
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Sumatera Selatan, Mulyadi, membenarkan video tersebut direkam oleh petugas Lapas Tanjung Raja bernama Robby Ardiyansyah.
Namun, ia membantah adanya pesta narkoba di dalam Lapas.
"Tidak ada pesta narkoba di dalam Lapas. Video itu direkam RA dengan motif agar diberikan uang oleh napi," ujar Mulyadi, Jumat (15/11/2024).
Mulyadi menjelaskan, Robby terbukti menggunakan narkoba sejak 2021 dan telah dua kali menjalani rehabilitasi di Lampung dan Bogor. Meski demikian, ia tetap tidak bisa berhenti dari ketergantungan.
"Statusnya masih ASN, tapi sudah dipindahkan dan akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan," katanya.
Menurutnya, video itu direkam menggunakan dua ponsel, satu untuk memutar musik remix dan satu lagi milik Robby untuk merekam napi.
Robby diduga mengancam napi dengan menyebarkan video tersebut jika tidak diberi uang, meski jumlah yang diminta belum diketahui.
"Videonya sudah lama direkam untuk mengancam napi. RA juga jarang masuk kerja, pernah diperiksa Inspektorat Jenderal, kena hukuman disiplin berat, dan terakhir positif narkoba saat bertugas di Rupbasan Baturaja," jelas Mulyadi.
Kasus ini pun kini menyita perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Dalam akun instagram pribadinya Hotman menantang Yusri dan Otto Hasibuan, rekannnya di bidang hukum untuk melakukan gebrakan.
Apalagi kini keduanya telah diangkat menjadi Menteri di era Prabowo Subianto.
"Ayok Sahabatku Menko Yusril dan Wamenko Otto Hasibuan ayok buat gebrakan pertama! Siapa yg mutasikan Dia? Dirjen atau Kalapas? Apa benar ada pesta sabu di lapas? Siapa yg tanggung jawab? Buat gebrakan sebelum klien kita Prabowo pulang! Sudah ribuan orang hubungi Hotman 911 ttg ini! Yahh khan Hotman 911 ngak minta anggaran 20 T? Modal cuma 1 IG 1 Hp," tulis Hotman Paris di media sosialnya.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Hotman Paris Murka Dengan Kepala Desa Cianaga Usai Balita Meninggal Karena Cacingan |
![]() |
---|
Penyebab Keluarga Pasien RSUD Sekayu Maki-maki Dokter Syahpri hingga Dipaksa Buka Masker |
![]() |
---|
Terbukti Kelola Judi Sabung Ayam, Peltu Yun Heri Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pendaki Asal Swiss Terjatuh di Gunung Rinjani, Alami Cedera Serius Saat Turun ke Segara Anak |
![]() |
---|
6 Fakta Jenazah ASN Aril Sharon Dibawa Pakai Motor Lewati Jalan Terjal di Donggala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.