Berita Jakarta
Fraksi PKS Desak DKI Lepas Saham Bir yang Pernah Muncul di Era Anies
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta kembali mendorong pemerintah daerah untuk melepas kepemilikan saham bir di PT Delta Djakarta, Tbk.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta kembali mendorong pemerintah daerah untuk melepas kepemilikan saham bir di PT Delta Djakarta, Tbk.
Diketahui, Pemerintah DKI Jakarta memiliki saham di perusahaan tersebut sebesar 210,20 juta lembar ekuivalen 26,25 persen, sedangkan sisanya milik swasta dan masyarakat umum.
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman mengaku sudah menyuarakan hal itu saat rapat pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPDB) DKI Jakarta.
Rapat yang digelar di Grand Cempaka Resort and Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dari Senin (18/11/2024) sampai Rabu (20/11/2024) ini, diikuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama para direksi BUMD, Ade menyoroti pentingnya Pemprov DKI melepas saham di PT Delta Jakarta, produsen bir dan minuman beralkohol.
Kepemilikan saham di PT Delta Djakarta sudah menjadi agenda keumatan bahkan dimasa Gubernur Anies Baswedan telah disuarakan.
"Namun sampai sekarang belum terealisasi," ujar Ade Suherman yang juga menjadi Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Rabu (20/11/2024).
Ade menegaskan komitmennya untuk mengawal isu ini agar aset Pemprov DKI digunakan sepenuhnya demi kesejahteraan rakyat Jakarta.
Dia juga menekankan pendapatan perseroan harus berfokus pada keberkahan dan menjunjung nilai moral dalam prosesnya.
"Sekali lagi kami mohon agar bisa diusulkan oleh pimpinan dan oleh kita semua agar bisa direalisasikan dan masyarakat juga menjadi tenang,” tutup Ade.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan berkeinginan melepas saham PT Delta Djakarta, namun mendapat penolakan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat itu.
Politikus PDI Perjuangan itu, kemudian menyarankan Anies agar menggunakan hak diskresinya untuk menjual sahamtersebut tanpa melibatkan DPRD.
"Gubernur punya diskresi kok, di zaman pemerintahan sebelumnya juga ada yang begitu dengan diskresi dia sendiri. Silakan saja dilakukan, tapi saya nggak ikut-ikutan," kata Prasetyo pada Rabu, 17 Maret 2021 silam.
Prasetyo keukeuh tidak akan menjual saham di Delta, meski nantinya mayoritas fraksi di DPRD DKI Jakarta mendukung penjualan saham itu.
"Saya kan bisa beda pendapat, silakan saja putuskan," ujar Prasetyo.
Menurut dia, Anies sebetulnya dapat menyerahkan persoalan itu kepada pemerintah pusat.
Soalnya saham sebesar 26,25 persen yang dimiliki DKI didapat secara cuma-cuma saat kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pada 1970 silam.
Saat itu, pemerintah berupaya memiliki sahamtersebut untuk mengontrol peredaran minuman beralkohol di masyarakat.
"Ada kejadian PT Bir Bintang, pada saat itu pemerintah tidak bisa masuk mendapatkan saham. Untuk apa? Untuk mengontrol sejauhmana bir bintang ini dipasarkan di masyarakat, itu harus dikontrol," jelasnya.
"Lalu datanglah (dibentuk) itu PT Delta Djakarta di tahun 1970 dan diserahkan kepada Pak Ali Sadikin tanpa membeli saham. Permasalahannya adalah ini bukan punya pemda, tapi dari pemerintah Belanda diserahkan kepada pemerintah pusat lalu diserahkan ke pemerintah daerah,” tambahnya.
Selain itu, Prasetyo khawatir bila saham itu dijual, harganya tiba-tiba melonjak tinggi.
Dari yang misalnya Rp 1 triliun, lalu ketika saham itu dijual naik menjadi Rp 4 triliun, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
"Terus yang mau tanggung jawab saya? Saya harus masuk sel (penjara)? Pak silakan saja jual, saya nggak ikut-ikut nggak ada tanda tangan pulpen hijau dari saya ini. Kalau Gubernur mau jual silakan, cuma aturan harus dilewati,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Prasetyo mengaku telah mendapatkan usulan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana penjualan sahamDelta.
Namun Prasetyo tidak menindaklanjuti usulan tersebut karena tidak disertai kajian mendalam.
"(Surat) belum saya jawab, karena apa? Tidak ada alasan yang masuk di akal. Sekali lagi saya bukan bela miras lho, tapi ini nggak rasional," imbuhnya. (faf)
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
TB Simatupang Macet Parah, Exit Tol Cipete-Pondok Labu Bakal Ditutup Saat Jam Sibuk |
![]() |
---|
Kecelakaan di Tol Jagorawi Libatkan 2 Kendaraan, Satu Orang Tewas |
![]() |
---|
Emak-emak jadi Korban Jambret di Pasar Palmerah Jakbar, Ini kata Polisi |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Warga MMD: Kemhan Absen Lagi, Agenda Jawaban BPN Pekan Depan |
![]() |
---|
Dishub DKI Beberkan Penyebab Macet Parah di TB Simatupang: Ada Sejumlah Proyek Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.