Profil Kalapas Tanjung Raya Badarudin Dicopot Buntut Napi Pesta Narkoba, Baru 3 Bulan Menjabat
Badarudin dicopot dari jabatannya buntut melakukan mutasi terhadap anak buahnya yang memviralkan napi berpesta narkoba di Lapas Tanhung Raja.
TRIBUN TANGERANG.COM, PALEMBANG- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) IIA Tanjung Raja, Badarudin dicopot dari jabatannya.
Badarudin dicopot dari jabatannya buntut melakukan mutasi terhadap anak buahnya yang memviralkan napi berpesta narkoba di Lapas Tanhung Raja.
Badarudin dicopot langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto karena memutasi sipir.
Pasca dicopot dari jabatannya, profil dan harta kekayaan Badarudin disorot.
Badarudin, A.Md, IP., S.H., M.H saat ini menjabat Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatra Selatan.
Sebelumnya, Badarudin pernah menjadi Kalapas Kelas IIA di Pangkalpinang, Bangka Belitung selama tiga tahun.
Saat mengisi posisi tersebut, Badarudin pernah menginisiasi pendirian Klinik Pratama sebagai layanan kesehatan prima kepada seluruh warga binaan.
Pada Agustus 2024 ini, Badarudin resmi menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan menggantikan Batara Hutasoit.
Pergantian ini merupakan bagian dari upaya rotasi dan penyegaran di lingkungan Kemenkumham RI.
Harta Kekayaan
Dilansir dari e-lkhpn, Badarudin memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1.198.667.019.
Adapun, rinciannya sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan: Rp1.000.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp. 160.000.000
- Kas dan setara kas: Rp106.667.019
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.