Profil Kalapas Tanjung Raya Badarudin Dicopot Buntut Napi Pesta Narkoba, Baru 3 Bulan Menjabat
Badarudin dicopot dari jabatannya buntut melakukan mutasi terhadap anak buahnya yang memviralkan napi berpesta narkoba di Lapas Tanhung Raja.
- Utang: Rp68.000.000
Sebelumnya adapun video diduga napi di Lapas Tanjung Raja, Kabupaten OGan Ilir, Sumatra Selatan, berpesta narkoba itu beredar viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, para napi itu berpesta sabu sambil mendengarkan musik remix.
Setelah video itu viral, pihak lapas sempat membantah adanya pesta narkoba itu.
Pihak lapas juga menduga petugas berinisial RA yang merekam para napi itu memiliki motif pemerasan, lalu memutasinya.
Kini, ketua lapas tersebut, Badarudin justru akan segera dinonaktifkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
Dilansir dari Kompas.com, Agus telah menginstruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan menonaktifkan Badarudin.
"Sudah (instruksi penonaktifan)," kata Agus, Selasa (19/11/2024).
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Sumatera Selatan, Mulyadi, membenarkan video tersebut direkam oleh petugas Lapas Tanjung Raja bernama Robby Ardiyansyah.
Namun, ia membantah adanya pesta narkoba di dalam Lapas. "Tidak ada pesta narkoba di dalam Lapas.
Video itu direkam RA dengan motif agar diberikan uang oleh napi," ujar Mulyadi, Jumat (15/11/2024).
Mulyadi menjelaskan, Robby terbukti menggunakan narkoba sejak 2021 dan telah dua kali menjalani rehabilitasi di Lampung dan Bogor.
Meski demikian, ia tetap tidak bisa berhenti dari ketergantungan.
"Statusnya masih ASN, tapi sudah dipindahkan dan akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.