Mertua Kiky Saputri Jadi Dewas KPK Periode 2024-2029, Ini Profil dan Harta Kekayaan Gusrizal

Selain itu, DPR juga  menetapkan lima calon Dewan Pengawas KPK terpilih periode 2024-2029.

Editor: Joseph Wesly
Istimewa
Kiky Saputri bersama kedua orang tua dan mertuanya Gusrizal (kiri). Gusrizal terpilih jadi Dewas KPK Periode 2024-2029. 

Gusrizal juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa satu mobil Honda Jazz senilai Rp170.000.000.

Aset lain yang dimiliki Gusrizal adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp100.550.000.

Lalu surat berharga sebesar Rp200.000.000, serta kas dan setara kas sebanyak Rp3.348.459.388.

Kekayaan mertua Kiky Saputri itu hampir mencapai tujuh miliar rupiah, dan dirinya tertulis tak mempunyai hutang.

Profil Gusrizal

Sebelum terpilih sebagai anggota Dewas KPK, Gusrizal menduduki posisi sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Gusrizal merupakan ayah dari Muhammad Khairi, suami Kiky Saputri.

Dilansir laman Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), tercantum bahwa Gusrizal lahir pada 22 Mei 1958 di Jambi.

Ia pernah mengenyam pendidikan di Universitas Andalas dan meraih gelar S-1 Hukum Perdata pada tahun 1983.

Setelah itu, dirinya melanjutkan pendidikan S-2 Ilmu Hukum di universitas yang sama dan lulus pada 2003.

Sedangkan gelar doktor di bidang Hukum Perdata diraih Gusrizal dari Universitas Padjadjaran pada 2013.

Berikut riwayat jabatan Gusrizal, dirangkum dari situs resmi Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Banda Aceh:

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2016);
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jambi (2018);
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin (2019);
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh (2021);
Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin (2022).

Dewas seperti Macan Ompong

Sebagai informasi, Komisi III DPR RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim dan cadewas KPK periode 2024-2029, sejak Senin 18 November 2024 hingga Kamis 21 November 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved