Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Penjelasan Polda Sumbar Soal AKP Dadang Diinterogasi Tanpa Diborgol Usai Tembak Kasat Reskrim

Polda Sumatera Barat buka suara perihal video Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar saat diinterograsi oleh polisi setelah serahkan diri

Editor: Joko Supriyanto
Polres Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, penembak Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari saat diperiksa di Mapolda Sumbar, Jumat (22/11/2024). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Polda Sumatera Barat buka suara perihal video Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar saat diinterograsi oleh polisi setelah menyerahkan diri.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, menjelaskan terkait tidak diborgolnya tersangka merupakan sebuah trik agar pelaku dapat terbuka dan mengakui perbuatannya.

"Itu maksudnya, dimana hal itu dalam rangka pemeriksaan, sehingga itu adalah trik," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

 Ia menyebutkan, tidak diborgolnya tersangka penembakan perwira Polri tersebut merupakan sebuah trik atau strategi.

"Jadi itu trik atau strategi, supaya pemeriksaan itu lancar," sebutnya.

Diharapkannya dengan trik tersebut membuat pemeriksaan lancar, dan bisa mengungkap semua yang berhubungan dengan perkara penembakan tersebut.

"Dikasih minum, dikasih makan, dan rokok. Jadi itu trik atau strategi untuk melakukan pemeriksaan," tegasnya.

Trik tersebut dimaksudkan agar tersangka bersedia untuk bercerita secara jujur dan memberikan informasi.

Segera Dipecat

Polda Sumatera Barat memastikan akan melakukan Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang Iskandar.

AKP Dadang Iskandar menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, dan saat ini sudah menyerahkan diri dan diamankan di Polda Sumbar.

Peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada dini hari.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, didapati dua bekas luka tembakan di bagian pelipis dan pipi yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.

"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH," kata Irjen Pol Suharyono.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved