Fraksi PKS DPRD Tangsel Tegaskan Sikap Adil dalam Pembahasan UMK dan UMP
Pada prinsipnya kita selalu memahami betul situasi di lapangan dan memang tentu antara pekerja dan pengusaha itu, kita harus bisa pastikan jangan
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SETU- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang Selatan, Dadang Darmawan mengungkapkan sikap partainya terkait pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Saat ditemui TribunTangerang.com, Dadang Darmawan mengatakan jika hal tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pekerja saja, melainkan juga pengusaha.
"Pada prinsipnya kita selalu memahami betul situasi di lapangan dan memang tentu antara pekerja dan pengusaha itu, kita harus bisa pastikan jangan sampai hak-hak pekerja itu terabaikan," kata Dadang Darmawan di Gedung DPRD Tangsel, Setu, Tangerang Selatan, Senin (25/11/2024).
Tak hanya soal pekerja, pihaknya juga berupaya memerhatikan kondisi dari pengusaha agar tidak dirugikan.
"Untuk pengusaha kita mencoba mencari, memberikan solusi terbaik untuk kedua pihak karena memang antara pengusaha dan juga dengan pekerja keduanya tidak ada yang dirugikan, juga perlu memberikan kepastian hukum bagi pengusaha dalam menjalankan bisnisnya," kata Dadang.
Anggota dewan yang baru dilantik itu mengatakan jika pembahasan ini menjadi sangat penting.
Terkait perkembangan pembahasan, Ketua Fraksi PKS mengatakan bahwa pembahasan APBD saat ini masih bersifat umum.
"Pembahasan kita di APBD memang masih umum, kalau ada pembahasan yang lebih spesifik nanti kita akan coba dalami di Tangerang Selatan ini porsi yang terbaiknya seperti apa," ucap Dadang.
Lebih lanjut, Dadang mengungkapkan bahwa pentingnya menjaga keseimbangan antara pekerja dan pengusaha dalam kondisi ekonomi saat ini.
Ia mengatakan jika hak pekerja untuk mendapatkan pendapatan yang layak harus diutamakan, tetapi pengusaha juga berhak atas keuntungan yang mereka raih.
"Sementara ini harapannya memang namanya pekerja pendapatnya baik, tapi kita harus memikirkan juga pengusaha, kalau memang pengusaha punya profit baik Itu haknya juga diakumulir," pungkasnya. (m30)
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Baca Juga
| Daftar UMK 2026 Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, Berlaku 1 Januari 2026 |
|
|---|
| Gaji Buruh di Tangsel Berpotensi Naik, UMK 2026 Diusulkan Tembus Rp5,2 Juta |
|
|---|
| UMK Tangsel 2026 Direkomendasikan jadi Rp5.240.000, Naik Rp270 Ribu |
|
|---|
| UMK Tangerang Selatan 2026 Naik atau Tidak? Ini Prediksi UMR Tangsel |
|
|---|
| Bawa Keranda dan Hampar Sampah, Warga Protes Bau Sampah di DPRD Tangsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Dadang-Darmawan.jpg)