UMK Tangerang
Gaji Buruh di Tangsel Berpotensi Naik, UMK 2026 Diusulkan Tembus Rp5,2 Juta
Gaji buruh di Kota Tangerang Selatan berpotensi mengalami kenaikan pada tahun 2026 setelah Pemkot Tangsel mengusulkan kenaikan UMK .
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Gaji buruh di Kota Tangerang Selatan berpotensi mengalami kenaikan pada tahun 2026 setelah Pemkot Tangsel mengusulkan kenaikan UMK ke Gubernur Banten.
Saat ini Pemkot Tangsel telah mengusulkan kenaikan sekitar Rp270.000, sehingga UMK 2026 diperkirakan mencapai Rp5.240.000, dari UMK saat ini sebesar Rp4.960.000.
"Kami sudah membuat rekomendasi kenaikan UMK sekitar Rp270.000. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Gubernur Banten,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Tangsel, Endang kepada TribunTangerang.com, Rabu (24/12/2025).
Menjawab pertanyaan mengenai bagaimana angka kenaikan ditentukan, Endang menjelaskan perhitungan kenaikan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan faktor lainnya.
UMK baru ini direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2026, lanjut Endang, ia menekankan kewenangan pengawasan penerapannya berada di Provinsi Banten.
“Pengawasan kepatuhan perusahaan terhadap UMK berada di Provinsi Banten, sementara kami di kota hanya menyampaikan rekomendasi,” tambah Endang
Pemerintah kota berharap kenaikan UMK ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama bagi pekerja dengan masa kerja 0–1 tahun.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Banten tengah melakukan pengesahan Surat Keputusan (SK) penetapan UMK/UMP Banten 2026.
Baca juga: UMK Tangsel 2026 Direkomendasikan jadi Rp5.240.000, Naik Rp270 Ribu
Cara Menghitung Simulasi UMK 2026
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Tangsel, Endang menjelaskan mekanisme perhitungan UMK mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari PP 36 Tahun sebelumnya.
“Rumusnya berdasarkan PP ya. Jadi, UMK-2026 itu adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikali alfa. Hasilnya pertumbuhan ekonomi dengan inflasi pengaruhnya,” ujar Endang kepada TribunTangerang.com, Rabu (24/12/2025).
Dari perhitungan sementara, inflasi Provinsi Banten tercatat sebesar 2,3 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi Tangsel mencapai 5,4 persen. Ditambah faktor alfa, hasilnya sekitar 5,5 persen dari UMK tahun sebelumnya.
Dengan demikian, rekomendasi kenaikan UMK Tangsel 2026 adalah sekira Rp270.000, sehingga UMK baru diperkirakan mencapai Rp5.240.000. Penerapan UMK baru ini akan berlaku mulai 1 Januari 2026.
"Itu pun nanti tergantung keputusan Gubernur. Hari ini lagi dibahas oleh Provinsi," ujar Endang.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| UMK Tangsel 2026 Direkomendasikan jadi Rp5.240.000, Naik Rp270 Ribu |
|
|---|
| Cek Simulasi UMK Kota Tangerang 2026, Lebih Tinggi dari Tahun Sebelumnya? |
|
|---|
| UMK Tangerang Selatan 2026 Naik atau Tidak? Ini Prediksi UMR Tangsel |
|
|---|
| UMK Kabupaten Tangerang 2026 Diprediksi Naik, Cek Simulasinya |
|
|---|
| Disnaker Kota Tangerang Serahkan UMSK 2025 atas Kesepakatan Perusahaan dan Karyawannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/uang7.jpg)