TOPIK
UMK Tangerang
-
Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang belum menetapkan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Tangerang pada sektor lima.
-
Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang resmi ditetapkan naik sebesar 6,5 persen atau Rp 309.418 untuk tahun 2025 mendatang.
-
Endang mengatakan jika Serikat Buruh menegaskan bahwa angka kenaikan 6,5 persen ini masih berada di bawah tuntutan yang diajukan sebelumnya.
-
Upah minimun kota/Kabupaten (UMK) Tangerang 2024 secara resmi telah berlaku sejak 1 Januari 2024
-
Upah minimun kota/Kabupaten (UMK) Tangerang 2024 secara resmi telah ditetapkan oleh Gubernur Banten.
-
Aksi mogok nasional akan dilakukan oleh para buruh di sejumlah daerah di Indonesia pada Kamis (30/11/2023).
-
Ribuan buruh yang tergabung dari beberapa kelompok di Kota Tangerang bergerak melakukan aksi unjuk rasa menuju kantor Gubernur Provinsi Banten.
-
Dua usulan besaran kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tangsel akan diserahkan kepada Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.
-
Pihaknya pun telah mengusulkan kenaikan sebesar 20 persen untuk UMK Tangerang bahkan di seluruh kota/kabupaten di Provinsi Banten.
-
Pembahasan kenaikan upah minimum Kota Tangerang Selatan berlangsung alot di kantor Disnaker Tangerang Selatan, Kamis (23/11/2023).
-
Pemerintah Provinsi Banten tengah menyiapkan jadwal untuk segera menetapakan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) UMK 2024.
-
Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2024 ditetapkan mengalami kenaikan sebesar 2,5 persen atau Rp 66.532.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved