UMK Tangerang
UMK Tangerang 2024 Resmi Berlaku, Ini Perbandingannya
Upah minimun kota/Kabupaten (UMK) Tangerang 2024 secara resmi telah berlaku sejak 1 Januari 2024
TRIBUNTANGERANG.COM - Upah minimun kota/Kabupaten (UMK) Tangerang 2024 secara resmi telah berlaku.
Setelah ditetapkan oleh oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar pada November 2023 lalu.
Maka sejak 1 Januari 2024, UMK Banten tahun 2024 telah berlaku.
Penetapan UMK Banten terdiri dari delapan Kota/Kabupaten di Provinsi Banten, salah satunya yaitu penetapan UMK Tangerang. 2024.
Dari delapan Kota/Kabupaten, hanya UMK Tangerang Selatan yang sesuai dengan rekomendasi Wali Kota, sementara 7 kota/kabupaten lainnya tidak sesuai dengan rekomendasi.
UMK Banten ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.293-Huk/2023 tentang UMK di Provinsi Banten tahun 2024.
Dengan penetapan UMK terbaru ini, maka bagi pekerja baik itu di Tangerang Raya untuk mencatat besaran UMK Tangerang 2024.
Sehingga menjadi acuang hak yang diterima bagi para pekerja sesuai yang telah disepakati oleh perusahaan dengan para pekerja itu sendiri.
Berikut rincian kenaikan UMK Banten tahun 2024:
1. Kota Cilegon naik 3,39 persen menjadi Rp 4.815.102,80 dari UMK sebelumnya Rp 4.657.222,94
2. Kota Tangerang naik 3,83 persen menjadi Rp 4.760.289,54 dari UMK sebelumnya Rp 4.584.519,08
3. Kota Tangerang Selatan naik 2,62 persen menjadi Rp 4,670,791.00 dari UMK sebelumnya Rp 4.551.451,70
4. Kabupaten Tangerang naik 1,64 persen menjadi Rp 4.601.988,00 dari UMK sebelumnya Rp 4.527.688,52
5. Kabupaten Serang naik 1,51 persen menjadi Rp 4.560.894,85 dari UMK sebelumnya Rp 4.492.961,28
6. Kota Serang naik 1,41 persen menjadi Rp 4.148.602,00 dari UMK sebelumnya Rp 4.090.799,01
Disnaker Kota Tangerang Serahkan UMSK 2025 atas Kesepakatan Perusahaan dan Karyawannya |
![]() |
---|
UMK Kota Tangerang 2025 Resmi Naik 6,5 Persen Jadi Rp 5.069.708 |
![]() |
---|
UMK Tangerang Selatan 2025 Disepakati Naik 6,5 Persen |
![]() |
---|
Pemkot Tangsel Tunggu Ketetapan Provinsi Banten Terkait UMK 2025 |
![]() |
---|
UMK Tangerang Selatan Diprediksi Capai Rp 4,9 Juta, Pilar Saga Ichsan: Menunggu Keputusan Provinsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.