UMK Tangerang
Kawal Penetapan UMK, Ribuan Buruh Kota Tangerang Bergerak Geruduk Kantor Gubernur Banten
Ribuan buruh yang tergabung dari beberapa kelompok di Kota Tangerang bergerak melakukan aksi unjuk rasa menuju kantor Gubernur Provinsi Banten.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Ribuan buruh yang tergabung dari beberapa kelompok di Kota Tangerang bergerak melakukan aksi unjuk rasa menuju kantor Gubernur Provinsi Banten.
Melalui pantauan Tribuntangerang.com pada Rabu (29/11/2023) ribuan buruh tersebut berangkat dari Jalan Daan Mogot KM.23, Tanah Tinggi, Tangerang, pukul 10.00 WIB.
Titik kumpul gabungan aliansi buruh yang berada di Kota Tangerang sebelum berangkat menuju Serang itu berada di kolong jalan tol Kunciran-Bandara, Tanah Tinggi, Tangerang.
Ribuan buruh tersebut bergerak dengan melakukan konvoi menggunakan ratusan sepeda motor dengan membentangkan puluhan bendera kelompok masing-masing.
Selain menggunakan kendaraan roda dua, terlihat sejumlah mobil bak terbuka berada di urutan paling depan pada konvoi tersebut.
Baca juga: KSPSI Minta UMK di Seluruh Kota/Kabupaten Provinsi Banten Naik 20 Persen
Konvoi buruh tersebut terlihat bergerak dengan laju lambat, sambil diiringi oleh beberapa orang yang melakukan orasi di bagian mobil bak terbuka.
Sejumlah aparat kepolisian Polres Metro Tangerang Kota turut serta mengawal perjalanan ribuan buruh tersebut.
Salah seorang yang melakukan orasi di bak terbuka menegaskan, aksi tersebut dilakukan guna mengawal penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) Banten pada tahun 2024 mendatang.
"Kami semua dari Aliansi Buruh Banten Bersatu ingin melakukan tuntutan kenaikan upah buruh tahun 2024," ujar seorang buruh berbaju merah dengan semangat melantangkan orasi diatas mobil bak terbuka.
Baca juga: Daftar UMK Tangerang Selama 2020-2023
Nantinya, aksi buruh tersebut terlebih dahulu berkumpul dengan kelompok lainnya yakni wilayah Kabupaten Tangerang di Jatiuwung, Kota Tangerang, dan baru berangkat menuju Kantor Gubernur Banten.
Diketahui Pemerintah Provinsi Banten mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2,727.812,11 dari yang sebelumnya Rp 2,661.280,11
Kenaikan itu berdasarkan surat keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.287-Huk/2023 tentang penetapan UMP Banten tahun 2024 yang ditandatangani Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada 21 November 2023.
Penetepan kenaikan UMP sebesar 2,50 persen setelah melakukan pembahasan bersama antara Pemprov Banten, serikat pekerja, pengusaha dan akademisi. (M28)
Kota Tangerang
Buruh Kota Tangerang
upah minimum kota/kabupaten (UMK)
Polres Metro Tangerang Kota
UMK Kota Tangerang
Disnaker Kota Tangerang Serahkan UMSK 2025 atas Kesepakatan Perusahaan dan Karyawannya |
![]() |
---|
UMK Kota Tangerang 2025 Resmi Naik 6,5 Persen Jadi Rp 5.069.708 |
![]() |
---|
UMK Tangerang Selatan 2025 Disepakati Naik 6,5 Persen |
![]() |
---|
Pemkot Tangsel Tunggu Ketetapan Provinsi Banten Terkait UMK 2025 |
![]() |
---|
UMK Tangerang Selatan Diprediksi Capai Rp 4,9 Juta, Pilar Saga Ichsan: Menunggu Keputusan Provinsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.