Pilkada Jakarta

Besok Pilkada Jakarta, RK-Suswono dan Pram-Rano Diduga Bagikan Sembako untuk Warga Kepuluan Seribu

Belum diketahui maksud dari pemberian sembako tersebut apakah bagian dari serangan fajar atau tidak.

Editor: Joseph Wesly
Istimewa
Ilustrasi sembako. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Pasangan calon gubernur Ridwan Kamil-Suswono dan Pramo Anung- Rano Karno diduga membagikan paket sembalo untuk warga Kepulauan Seribu.

Sayangnya sembako itu dibagikan di masa tenang sehingga perbuatan itu tidak dibenarkan.

Belum diketahui maksud dari pemberian sembako tersebut apakah bagian dari serangan fajar atau tidak.

Kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta telah mengamankan sambako yang diduga akan dibagikan kepada warga di Kepulauan Seribu selama masa tenang Pilkada. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo, kepada Kompas.com, Selasa (26/11/2024) mengatakan sembako-sembako tersebut diduga diberikan oleh tim paslon cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, serta paslon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno.

“Kami menemukan paket sembako yang diduga dikirimkan oleh tim paslon nomor 1 dan paslon nomor 3. Paket sembako dari tim paslon 03 diterima oleh warga Pulau Lancang atas nama Nurhasan, sedangkan paket dari tim paslon 01 diterima warga Pulau Sebira atas nama Ridwan,” ujara (26/11/2024).

Kini Bawaslu Jakarta telah melakukan penyegelan terhadap paket sembako yang ditemukan di dua lokasi berbeda tersebut.

Menjelang pencoblosan yang dilakukan besok, Rabu (27/11/2024) Bawaslu DKI Jakarta pun terus mengawasi dan melakukan patroli untuk mendeteksi adanya praktik politik uang.

Bawaslu Kepulauan Seribu kini tengah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai pengiriman sembako dalam masa tenang sebelum masa pencoblosan cagub-cawagub Jakarta pada Rabu (27/11/2024).

"Karena masa tenang adalah waktu di mana kampanye dilarang keras, tindakan membagikan sembako kepada warga dapat dianggap sebagai praktik politik uang, yang jelas melanggar aturan,” kata Benny Sabdo. 

Baca juga: Bawaslu Jakarta Segel Bansos yang Diduga Milik RK-Suswono dan Pramono-Rano ke Warga Kepulauan Seribu

Benny mengingatkan, setiap aktivitas kampanye, termasuk pembagian sembako, pada masa tenang bisa berpotensi merusak integritas pemilu.

Bahkan, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan tindak pidana politik uang.

“Kami mengimbau kepada warga untuk ikut berpartisipasi dengan melaporkan setiap kegiatan kampanye ilegal atau praktik politik uang yang ditemukan di wilayah DKI Jakarta," ucap Benny.

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta telah melakukan patroli untuk mengawasi dan mencegah praktik politik uang pada masa tenang Pilkada 2024, dimulai Minggu (24/11/2024) hingga Selasa. "Mulai (Minggu) malam ini, kita menggelar patroli politik uang, mulai masuk ke gang-gang, lorong-lorong, dan semua perkampungan," kata Benny.

Bawaslu sendiri akan menggandeng Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ketika melakukan patroli politik uang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved