Anak Buah Prabowo-Gibran Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran, Faktor Kabinet Gemuk?

Mereka yang mengadukan nasibnya adalah, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Editor: Joseph Wesly
Kolase Tribun Tangerang/istimewa
Para Menteri Prabowo ramai-ramai minta tambahan anggaran. 

Tujuannya, dana itu bakal dipakai untuk pembentukan kantor dan berbagai macam fasilitasnya.

“Jadi saya di bawah Cak Imin itu, kami butuh kurangnya Rp 505 miliar Pak. Kantor baru, kursi belum ada, mobil, semua belum ada. Kantornya pun belum ada, jadi masih numpang. Januari mungkin baru selesai," kata Zulhas dalam paparannya. 

Setali tiga uang, Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) juga meminta tambahan anggaran sekitar Rp 505 miliar untuk tahun anggaran 2025.

Zulhas meminta ini dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Ketua Umum PAN ini mengusulkan kenaikan anggaran itu lantaran kementeriannya belum punya kantor dan mobil dinas.

"Jadi saya di bawah Cak Imin itu, kami butuh kurangnya Rp 505 miliar Pak. Kantor baru, kursi belum ada, mobil, semua belum ada. Kantornya pun belum ada, jadi masih numpang. Januari mungkin baru selesai," kata Zulhas dalam paparannya. 

Zulhas mengatakan, pagu anggaran di kementeriannya saat ini sebesar Rp 44.069.025.000.

Padahal, kata dia, total kebutuhan anggaran sebesar Rp 550 miliar.

Maka itu, ia meminta anggaran kementeriannya bertambah Rp 505,9 miliar.

"Tadi saya sampaikan di banggar, kita ada di banggar, anggaran kami baru Rp 40 miliar, kami memerlukan kira-kira Rp 550 miliar, jadi kurang Rp 505 miliar tadi, maka nanti akan dibahas," ucap dia.

Menurut Zulhas, Banggar DPR RI akan membahas soal penambahan anggaran kementeriannya ini dalam beberapa waktu ke depan.

"Banggar minta untuk dibahas dengan pemerintah, perlu waktu kira-kira 2-3 bulan, kira-kira itu intinya," ucapnya.

Pigai Minta Rp 20 Triliun

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta anggaran Kementerian HAM ditambah dari Rp 64 miliar menjadi Rp 20 triliun.

"Menteri ini kan prinsipnya adalah pembantu Presiden, ketika dia menerima penugasan dari presiden, seharusnya dibicarakan dan dibahas dulu dalam rapat koordinasi internal dengan Menteri koordinatornya," kata Andreas Pareira kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved