Alasan Komnas HAM Tak Setuju Ide Pigai Kirim Pelajar ke Barak Militer jadi Kurikulum Nasional

Ide Menteri HAM Natalius Pigai soal pendidikan siswa di barak militer jadi kurikulum nasional tak disetujui oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Editor: Joko Supriyanto
rahmat kurniawan/tribun jabar
SEKOLAH MILITER - Ratusan pelajar tingkat SMA dan SMK yang akan dikirim ke barak militer di Dodik Bela Negara, Rindam III Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (5/5/2025). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Ide Menteri HAM Natalius Pigai soal pendidikan siswa di barak militer jadi kurikulum nasional tak disetujui oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Kami tidak setuju dengan usulan Kementerian HAM yang akan menjadikan itu justru sebagai kurikulum nasional," kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dikutip Kompas.com pada Minggu (11/5/2025).

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah mengungkapkan alasan tak setuju dengan usulan yang disampaikan oleh Menteri HAM itu.

Menurut dia, militer tidak memiliki pengalaman untuk mendidik sipil, maka dari itu pendidikan siswa di barak tersebut bukan bagian dari kewenangan TNI

"Berdasarkan Undang-Undang TNI, kewenangan TNI itu adalah operasi perang dan operasi non-perang. Di dalam operasi non-perang itu tidak masuk kewenangan untuk membantu pendidikan, sehingga harus dikembalikan itu fungsi negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.

Anis mengatakan, mestinya penanganan anak-anak atau siswa yang memiliki masalah dilakukan pemerintah daerah bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) untuk mencari solusi terbaik.

Baca juga: Dedi Mulyadi Dinilai Buat Kebijakan Putus Asa, Bawa Anak Nakal ke Barak Militer Tuai Kritik DPD RI

Selain itu, pemerintah daerah juga bisa berdiskusi dengan lembaga-lembaga HAM, seperti Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan lainnya untuk mendapatkan masukan.

"Setiap kebijakan itu kan semestinya tidak diputuskan secara tiba-tiba, tetapi mesti diambil dengan satu kajian yang komprehensif. Apa urgensinya dikirim ke barak, misalnya, meskipun tadi kami sudah mengkritisi, kami tidak setuju pengiriman ke barak," ujarnya.

Lebih lanjut, Anis menambahkan, kajian tersebut penting untuk dikonsultasikan dengan DPR dan kelompok masyarakat untuk mendapatkan masukan yang lebih luas.

"Agar kebijakan yang diputuskan itu tidak memiliki potensi atau risiko terhadap munculnya dampak, terutama dampak negatif, seperti potensi pelanggaran HAM, misalnya, atau yang lain-lain," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut bakal menyarankan program pendidikan militer yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Sebab, menurut Pigai, pendidikan di barak militer itu bisa diterapkan di seluruh Indonesia jika terbukti berhasil di Jawa Barat (Jabar).

(Kompas.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved