Senin, 4 Mei 2026

Berita Banten

Duduk Perkara Ponpes di Cikande Serang Dirusak Warga Buntut Santriwati Diduga Dicabuli Hingga Hamil

Warga Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Kabupaten Serang, Banten mendadak murka merusak Pondok Pesantren.

Tayang:
Editor: Joko Supriyanto
istimewa/tribunbanten
Perusakan yang dilakukan sejumlah warga ini buntut dari kabar pimpinan Pondok Pesantren Bani Ma'mun Cikande diduga mencabuli para santriwati hingga hamil. 

Puluhan personil Polres Serang dan Polsek Cikande masih menjaga di kawasan ponpes.

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, berinisial Kh (41), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap santriwatinya.

Penangkapan Kh dilakukan oleh Polres Serang saat ia bersembunyi di plafon rumah warga di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Minggu (1/1/2024) siang.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin, dan sudah ditahan," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (2/12/2024).

Andi menjelaskan, Kh dikenakan Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) serta Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

"Ancaman pidananya adalah penjara paling lama 20 tahun, karena adanya pemberatan di mana tersangka merupakan tenaga pendidik/pengajar/ustaz/mubaligh," tambah Andi.

Korupsi dan Politisasi Birokrasi dalam Pilkada Artikel Kompas.id Menurut keterangan Andi, Kh telah melakukan pencabulan terhadap tiga santriwatinya secara berulang dari 2021 sampai 2023.

Salah satu korban bahkan hamil, dan Kh melakukan aborsi untuk menutupi perbuatannya agar tidak diketahui orang tua korban. 

"Tersangka ini telah menyetubuhi atau melakukan perbuatan cabul terhadap santriwatinya sebanyak tiga orang, yang dilakukan di dalam pondok pesantren," jelas Andi.

Sebelumnya, aksi perusakan terjadi di Ponpes yang dipimpin Kh pada Minggu (1/1/2024) siang, dipicu oleh dugaan pencabulan tersebut.

Massa yang berasal dari luar kampung merusak fasilitas Ponpes, termasuk dua gazebo yang berusaha dibakar, pagar, relief, serta merusak atap bangunan hingga porak-poranda.

Saat aksi berlangsung, Kh sudah melarikan diri dari ponpes dan bersembunyi di plafon rumah warga.

(Tribunnews.com/Kompas.com)

 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved