Polisi Aktif Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor, Hantam Kepala Korban Pakai Tabung Gas Melon
Belum diketahui latar belakang yang membuat pelaku nekat membunuh ibu kandungnya sendiri.
TRIBUN TANGERANG.COM, BOGOR- Seorang anggota Polri aktif bernama Nikson Pangaribuan (41) membunuh ibu kandungnya bernama Herlina Sianipar (61).
Pelaku membunuh sang ibu di rumah mereka di di Kampung Rawajamun, RT 02/RW 04, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/12/2024).
Aksi sadis tersebut terjadi di warung yang juga dijadikan rumah keluarga besar mereka.
Belum diketahui latar belakang yang membuat pelaku nekat membunuh ibu kandungnya sendiri.
Namun pembunuhan ini disebut terjadi di awali adanya cekcok yang terjadi di antaranya keduanya.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, menjelaskan kronologis pembunuhan tersebut.
Dia mengatakan pembunuhan ini terjadi di warung milik korban.
"Peristiwa ini terjadi sekira pukul 21.30 WIB," kata Wahyu kepada wartawan, Senin (2/11/2024).
Setelah menerima laporan dari warga sekura pukul 22.30 WIB, polisi terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Berdasarkan keterangan saksi, aksi pembunuhan ini terjadi saat korban melayani pembeli," ujarnya.
Korban bernama Herlina Sianipar (61) ini tiba-tiba didorong oleh anaknya, Nikson Pangaribuan alias Ucok.
"Ketika ibunya terjatuh ke lantai, Nikson Pangaribuan (41) mengambil tabung 3 kg yang ada diwarung dan memukulkannya ke arah kepala sebanyak 3 kali," jelas Wahyu.
Melihat kejadian tersebut, saksi atau pembeli langsung melarikan diri karena takut.
"Saksi memberitahukan kepada temannya yang bernama Hotbin Pasaribu," ucapnya.
Hotbin lalu memberitahukan kepada temannya tentang kejadian ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.