Dikenal Penyayang, Aipda Nikson Pangaribuan Sudah 10 Hari Tak Minum Obat saat Bunuh Ibu Kandung

Nikson membunuh sang ibu menggunakan gas melon tiga kilogram setelah sebelumnya mendorong korban hingga terjatuh.

Editor: Joseph Wesly
Kolase Tribun Tangerang/istimewa
Aipda Nikson Pangaribuan personel Polres Metro Bekasi yang hantam kepala Herlina Sianipar ibu kandungnya pakai gas melon hingga tewas. 

TRIBUN TANGERANG.COM, BOGOR- Ada fakta terungkap setelah personel polisi aktif, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) membunuh ibu kandungnya, Herlina (61), Minggu (1/12/2024). 

Nikson membunuh sang ibu menggunakan gas melon tiga kilogram setelah sebelumnya mendorong korban hingga terjatuh.

Nikson kemudian mengayunkan gas melon tesebut hingga mengenai kepala korban sebanyak tiga kali.

Aksi penganiayaan itu dilakukan korban di rumah mereka di warung milik sang ibu di, Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Aksi tersebut dilakukan pelaku saat korban sedang melayani pembeli. Warga yang mengetahui adanya perkelahian itu melaporkannya ke warga lain hingga akhirnya pelaku ditangkap polisi saat sedang membuat keributan di sebuah lokasi.

Sebelumnya Aipda Nikson melarikan diri menggunaan mobil pikap dan memarkirkannya di tengah jalan.

Kini terungkap fakta baru perihal aksi nekat pelaku membunuh sang ibu.

Nikson ternyata sudah 10 hari tidak mengonsumi obat yang harus dia minum karena dalam masa pengobatan akibat gangguan jiwanya kambuh.

Gangguan jiwa

Paman Nikson, Ronny Pangaribuan akhirnya angkat bicara soal kasus yang tengah menjerat keponakannya.

Baca juga: Bunuh Ibu Kandung, Keluarga Sebut Aipda Nikson Pangaribuan Pernah Dirawat di RSJ Grogol

Dia menyatakan, Nikson mengalami gangguan kejiwaan sejak tiga tahun terakhir. 

“Dia memang sudah lama mengidap gangguan jiwa. Kurang lebih tiga tahun lalu. Suka marah, ngaco lah, ngamuk-ngamuk,” ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/12/2024).

Selama periode waktu itu, Nikson sempat menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati dan salah satu rumah sakit jiwa (RSJ) kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

RSJ di Grogol Petamburan sempat menyatakan keadaan Nikson membaik. Lantas, dia diperbolehkan pulang dengan catatan mengonsumsi obat berdasarkan resep dokter.

Suatu waktu, Nikson kambuh. Akhirnya dia kembali menjalani rawat inap di poli jiwa RS Polri Kramatjati dan sebelum akhirnya membunuh Herlina, Nikson dalam pemantau psikiater berupa berobat jalan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved