pilkada depok

PKS Kaget Kalah di Pilkada Depok, 'Ditikung' Supian Suri-Chandra Sepekan Sebelum Pencoblosan

Kekalahan itu dianggap di luar dugaan partai politik pendukungnya, PKS dan kader PKS di Depok.

Editor: Joseph Wesly
TribunnewsDepok.com/Vini Rizki Amelia
Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono nomor urut 01, menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di TPS 17 di RT4/4, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. 

"Kami enggak bisa menyalahkan per orangan, menyalahkan kebijakan atau menyalahkan situasi kondisi. Yang jelas, semua berpulang ke (pilihan) warga Depok," ujar Ade.

Sebelumnya diberitakan, hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh KPU Depok menetapkan kemenangan atas paslon nomor urut 2 Supian Suri-Chandra Rahmansyah.

Paslon yang diusung koalisi Perubahan Depok Maju ini memperoleh 451.785 suara dan resmi menumbangkan dominasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berjaya hampir 20 tahun.

Baca juga: Meski Saksi RK dan Dharma Ogah Tandatangan, KPU Jakarta Pastikan Hasil Pilkada Tetap Sah

Sementara paslon nomor urut 1 Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq yang diusung PKS dan Golkar meraup 396.863 suara. 

Salah satu faktor kekalahan PKS di Depok disebut berasal dari kejenuhan warganya akibat lambatnya perkembangan infrastruktur hingga solusi yang dilakukan PKS dalam menuntaskan masalah perkotaan.

Warga menilai PKS tak mampu menyelesaikan permasalahan umum hingga tuntas yakni macet, banjir, polusi, sampah, dan transportasi publik.

“Secara institusional memang ada soal kejenuhan pemilih terhadap PKS, karena setelah 20 tahun memimpin Depok mungkin belum ada kemajuan yang signifikan dalam menuntaskan masalah-masalah real concrete di Depok,” kata Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro kepada Kompas.com, Jumat (6/12/2024). 

Klaim Menang Versi Internal

Sekretaris tim pemenangan paslon nomor urut 1 Imam Budi Hartono-Ririn Farabi, Dindin Syafrudin, mengeklaim pasangan yang mereka usung menang tipis di Pilkada Kota Depok.

Hal itu berdasarkan hasil real count internal mereka.

“Betul (hasilnya berbeda), yang menang ada di tim kita, pasukan Imam-Ririn yang menang,” kata Dindin kepada Kompas.com, Rabu (4/12/2024).

Saat ditanya rincian hasil penghitungan suara internal mereka, Dindin enggan menjawab.

Sebab, berkas ini termasuk salah satu bukti yang mereka bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengajuan gugatan sengketa Pilkada. Israel Pascaperintah Mahkamah Kriminal Internasional Artikel Kompas.id

Baca juga: Kubu Ridwan Kamil Gugat Kemenangan Pramono-Rano Karno ke MK

“Di internal kami, isi secara hitungan berbeda. Tapi untuk sementara kita tidak bisa sampaikan (secara publik) hingga kita ajukan ke MK dulu jadi biar dari mereka yang memutuskan,” kata Dindin. 

Ia hanya menyebutkan, selisih perolehan suara antarpaslon hanya berbeda tipis, di bawah satu persen.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved