Pilkada Depok

PKS Tumbang setelah 20 Tahun, KPU Tetapkan Paslon Supian-Chandra Pemenang Pilkada Kota Depok 2024

KPK menetapkan keduanya sebagai pemenang Pilkada Depok dalam Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024 yang diadakan

|
Editor: Joseph Wesly
TribunnewsDepok//M Rifqi Ibnumasy
KPU Tetapkan Paslon Supian-Chandra Pemenang Pilkada Kota Depok 2024. 

TRIBUN TANGERANG.COM, DEPOK- Pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah keluar sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Keduanya sah menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

KPK menetapkan keduanya sebagai pemenang Pilkada Depok dalam Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024 yang diadakan pada Senin (2/12/2024) malam.

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin menjelaskan, Supian-Chandra unggul dari pesaingnya Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq.

Willi memaparkan, paslon nomor urut satu Imam-Ririn mendapatkan perolehan suara 396.863 dan paslon nomor urut dua Supian-Chandra 451.785.

“Sudah ditetapkan dan juga sudah kita buatkan surat keputusan,” kata Willi di Kantor KPU Kota Depok, Selasa (3/12/2024).

“Jadi kita menghormati apabila ada pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU, silahkan melakukan upaya hukum,” sambungnya.

Lebih lanjut, Willi merinci setidaknya ada 881.012 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang memberikan hak suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

 Dari total DPT yang memberikan hak suara, 848.648 suara dinyatakan sah dan sisanya 32.364 suara tidak sah.

Jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka Supian-Chandra akan dilantik menjadi Wali Kota Depok periode 2025-2030 pada 10 Februari 2025 mendatang. 

Kemanangan pasangan ini juga meruntuhkan hagemonI Partai Keadilan Sehajtera setelah empat periode kadernya memimpin Kota Depok.

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun depok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved