pilkada depok
PKS Kaget Kalah di Pilkada Depok, 'Ditikung' Supian Suri-Chandra Sepekan Sebelum Pencoblosan
Kekalahan itu dianggap di luar dugaan partai politik pendukungnya, PKS dan kader PKS di Depok.
“Tipis lah, tipis selisihnya. Selisinya nol koma persen sekian,” imbuh dia.
Meski demikian, tim pemenangan Imam-Ririn akan menggunakan haknya untuk mengajukan gugatan itu atas dasar demokrasi, sekaligus melaporkan temuan mereka sendiri terkait dugaan pelanggaran Pilkada.
Salah satunya, dugaan pelanggaran dibukanya kotak suara tanpa pengawasan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan atau saksi timses nomor urut 1, Supian Suri-Chandra Rahmansyah.
Ada pula temuan indikasi pemilih masih belum cukup umur atau berusia di bawah 17 tahun.
“Selanjutnya, ditemukan disinyalir beberapa pemilih mendapatkan lebih dari satu surat suara,” jelas Dindin. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.