Pilkada Jakarta

Blak-blakan, Ridwan Kamil Akhirnya Beberkan Alasan Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Ridwan-Suswono memilih tidak menggugat hasil Pilkada Jakarta hingga masa penutupan pendaftaran pada Kamis (12/12/2024).

Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang.com/Yulianto
Calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil dan istri, Atalia Praratya (kiri) berfoto bersama usai pengundian nomor urut di Kantor KPUD Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024). 

Oleh karena itu, mereka sebelumnya ingin melakukan gugatan ke MK terkait sengketa Pilkada Jakarta ini.

Tim sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan untuk melakukan gugatan kepada MK.

Termasuk dugaan kecurangan dengan tercoblosnya surat suara di TPS Pinang Ranti dan penyebaran undangan pemilihan yang tak merata. Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved