Pilkada Jakarta
Blak-blakan, Ridwan Kamil Akhirnya Beberkan Alasan Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK
Ridwan-Suswono memilih tidak menggugat hasil Pilkada Jakarta hingga masa penutupan pendaftaran pada Kamis (12/12/2024).
Editor:
Joseph Wesly
TribunTangerang.com/Yulianto
Calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil dan istri, Atalia Praratya (kiri) berfoto bersama usai pengundian nomor urut di Kantor KPUD Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Oleh karena itu, mereka sebelumnya ingin melakukan gugatan ke MK terkait sengketa Pilkada Jakarta ini.
Tim sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan untuk melakukan gugatan kepada MK.
Termasuk dugaan kecurangan dengan tercoblosnya surat suara di TPS Pinang Ranti dan penyebaran undangan pemilihan yang tak merata. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada Jakarta
Menang di Pilkada Jakarta, Pramono: Terima Kasih RK-Suswono dan Dharma-Kun Bikin Pilkada Damai |
![]() |
---|
Sudah Berusaha Pikat Warga Jakarta tetapi Tidak Dipilih, Ridwan Kamil Lapang Dada Terima Kekalahan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Akhirnya Legowo Soal Hasil Pilkada Jakarta, Kini Ucapkan Selamat untuk Pramono-Rano |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Pram-Rano Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 3 Hari setelah Terima BRPK dari MK |
![]() |
---|
Dulu Paling Kencang Teriak Curang, RK-Suswono Malah Tidak Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Kenapa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.