Kapolda Kalteng Minta Maaf di DPR, Anak Buahnya Brigadir AKS Tembak Kepala Kurir dan Curi Mobilnya

Irjen Djoko Poerwanto meminta maaf soal kelakuan anggotanya Brigadir Polisi Anton Kurniawan Setiyanto (AKS) yang membunuh warga bernama Budiman Arisan

Editor: Joseph Wesly
Istimewa
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Djoko Poerwanto menjabat sebagai. 

MH merupakan saksi kunci dari peristiwa tersebut, karena ada di lokasi kejadian saat Brigadir AKS diduga menembak korban.

Parlin mengatakan, MH bercerita soal kejadian itu kepada Yuliani, bagaimana detik-detik pembunuhan itu bisa terjadi.

“Ceritanya itu, Pak MH ini sopir yang sedang membawa mobil bersama si oknum anggota polisi tadi. Lalu oknum anggota tadi membawa orang dari pinggir jalan di Jalan Trans Kalimantan untuk semobil dengan mereka. Tiba-tiba, oknum anggota tadi melakukan penembakan ke penumpang tadi,” kata Parlin, saat diwawancarai awak media di Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, pada Senin (16/12/2024).

Penembakan yang berlangsung tiba-tiba itu, lanjut Parlin, membuat MH terkejut.

MH juga merasa takut dan tertekan.

“Pak MH dalam posisi itu di bawah ketakutan, karena ada menggunakan senjata api. Kalau saat itu dia berontak, bisa jadi nyawanya juga terancam. Keadaan itu membuat dia tertekan, karena oknum anggota polisi itu membawa senjata api,” ujar Parlin.

MH hanya seorang sopir mobil dan tidak pernah menyangka pembunuhan itu bisa terjadi langsung di depan matanya.

Menurut cerita MH ke istri, pelaku menembak kepala korban dua kali.

“Dua kali, itu di bagian kepala. Ini semua akan kami bongkar dengan kondisi bagaimana jenazah itu,” ucap dia.

Tak hanya itu, MH juga sempat dipukul oleh Brigadir AKS karena kaget dengan peristiwa pembunuhan itu.

“Pak MH kaget kenapa (Brigadir AKS) tiba-tiba menembak tanpa ada sebab,” ujar dia.

Parlin menegaskan, pihaknya akan membongkar kasus ini. Pihaknya juga akan melihat fakta cerita itu sesuai dengan kondisi otopsi jenazah korban.

MH menjadi saksi kunci dari kasus ini, mengingat dirinyalah yang berada satu mobil dengan Brigadir AKS saat peristiwa berdarah itu terjadi.

“Kami akan pelajari dulu apakah ini ada potensi praperadilan atau seperti apa. Kami juga akan bermohon ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), supaya hukum ini lurus,” tegas dia.

Sementara itu, Polda Kalteng hingga kini masih belum memberikan informasi soal bagaimana Brigadir AKS membunuh korbannya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved