TNI AD Disebut Bekingi George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti, Ini Klarifikasi TNI AD
George Sugama Halim (GSH) baru-baru ini ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan seorang karyawan toko roti milik keluarganya.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- TNI AD memberikan klarifikasi soal beredarnya George Sugama Halim berfoto dengan beberapa anggota TNI AD.
George Sugama Halim (GSH) baru-baru ini ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan seorang karyawan toko roti milik keluarganya.
George ditangkap karena melakukan penganiayaan. GSH melempar sang karyawati dengan kursi dan mesin EDC.
Dia marah karena sang karyawan menolak mengantarkan makanan ke kamarnya.
GSM mengaku tidak akan bisa berurusan dengan polisi karena kebal hukum.
Apalagi baru-baru ini beredar foto SGH berfoto dengan sejumlah anggota TNI AD.
Hal ini seakan menguatkan pernyataan SGH bahwa dirinya kebal hukum.
Karena itu muncul narasi TNI AD membekingi anak dari bos toko roti.
Baca juga: George Sugama Halim Disebut Punya IQ Rendah, Pernah Bikin Ibu Patah Kaki dan Kepala Adik Bocor
Merespons kabar tersebut, TNI Angkatan Darat pun buka suara.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana pada Senin (16/12) membantah telah melindungi George.
Narasi yang beredar di publik menurutnya tidak benar.
"Narasi Polisi Militer TNI AD membeking anak dari bos toko roti sama sekali tidak benar," katanya.
Namun Wahyu membenarkan bahwa foto yang viral adalah personel TNI.
Kendati demikian foto itu sudah lama yang diambil pada tahun 2021 lalu.
Dengan demikian foto tersebut tidak berkaitan dengan kejadian penganiayaan George terhadap pegawai di toko roti.
Menteri PKP Bakal Bangun Rumah Subsidi Bagi Anggota TNI dan MBR di Serang Banten |
![]() |
---|
Penjelasan Kadispenad Soal Pria Mengaku TNI Acungkan Pistol di Kemang Jaksel |
![]() |
---|
Jadi Mobil Dinas TNI AD, Ini Penampakan BAIC BJ40 Plus |
![]() |
---|
Eks Kapolda Skakmat Polres Jaktim Soal Penganiayaan Anak Bos Toko Roti: Kalau Fokus 3 Hari Selesai |
![]() |
---|
Bos Toko Roti Bantah Pernyataan Dwi Ayu Darmawati Soal Gaji hingga Kirim Pengacara Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.