Berita Banten

Menteri PKP Bakal Bangun Rumah Subsidi Bagi Anggota TNI dan MBR di Serang Banten

Maruarar mengatakan, pihaknya akan meminta data kepada TNI AD untuk mengetahui jumlah anggota yang butuh rumah.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Joko Supriyanto
Tribun Medan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Inspektur Jenderal TNI AD, Letnan Jenderal (Letjen), Erwin Djatniko meletakam batu pertama pembangunan rumah untuk prajurit tentara dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Inspektur Jenderal TNI AD, Letnan Jenderal (Letjen), Erwin Djatniko meletakam batu pertama pembangunan rumah untuk prajurit tentara dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Pembangunan rumah untuk prajurit TNI AD dan MBR itu berada di Serang, Banten, Minggu (9/3/2025) kemarin.

Maruarar mengatakan, pihaknya akan meminta data kepada TNI AD untuk mengetahui jumlah anggota yang butuh rumah.

"Agar kami bisa mengalokasikan kuota untuk membuat perencanaan. Tahun 2025 ini yang pasti kuota FLPP 220 ribu rumah, untuk itu saya minta sampaikan datanya agar bisa dialokasikan," kata pria yang akrab disapa Ara, Minggu. 

Ara meminta agar data tersebur segera dikirim ke Kementerian PKP supaya bisa segera dieksekusi untuk anggota TNI AD.

Ia bakal memilih pengembang dan kontraktor dalam pembangunan rumah subsidi yang bertanggung jawab. 

Sebab, kata dia, sesuai perintah dari Presiden Prabowo Subianto agar sediakan rumah yang berkualitas.

"Maka dari itu dipilih pengembang yang benar, karena nasib prajurit selanjutnya dalam menempati hunian bergantung pada kualitas pengembangnya," tegasnya. 

Menteri Ara menambahkan, sebelum meletakan batu pertama tersebut, pihaknya sudah membahas pembangunan rumah untuk anggota TNI AD ini beberapa kali.

"Mudah-mudahan dengan penyediaan hunian untuk prajurit ini dapat membantu para prajurit dalam bertugas. Selanjutnya agar rumah subsidi ini nantinya dapat tepat sasaran sesuai Presiden Prabowo," ujarnya. 

Menteri Ara juga berpesan agar menindak tegas segala bentuk Pungutan Liar (Pungli) dalam pembangunan rumah.

"Tindak tegas segala pungli, jangan sampai dengan adanya pungli dapat mempengaruhi kinerja pengembang yang pada akhirnya mengorbankan kepada konsumen," tegasnya. 

Sementara itu, Erwin Djatniko sepakat dengan Menteri Maruarar Sirait bahwa pemilihan pengembang pembangunan rumah harus selektif.

Sehingga, bisa memberikan kualitas rumah yang baik bagi anggota TNI AD dan juga MBR.

"Acara groundbreaking ini total yang akan dibangun adalah 5.760 unit rumah yang dilaksanakan di lima lokasi, yaitu di Serang, Bekasi, Bogor, Brebes, dan Bantul," ucap Erwin. 

Sebagai informasi, Kementerian PKP menyediakan sebanyak 1.211 unit untuk anggota TNI AD, 3.540 unit untuk MBR dan 1.009 unit untuk rumah komersial. (m26)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved