Daftar Gaji UMK Banten yang Berlaku 1 Januari 2025: Tertinggi Cilegon, Kedua Kota Tangerang
Kenaikan UMK Banten 2025 tertuang dalam surat keputusan (SK) nomor 471 tahun 2024 tentang penetapan Upah Minimum Kabupaten Kota Tahun 2025.
Editor:
Joko Supriyanto
Tribunnews.com
Ilustrasi uang - UMK Banten 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan UMK 2024.
6. Kota Serang naik 1,41 persen menjadi Rp 4.148.602,00 dari UMK sebelumnya Rp 4.090.799,01
7. Kabupaten Pandeglang naik 1,03 persen menjadi Rp 3.010.929,87 dari UMK sebelumnya Rp 2.980.351,46
8. Kabupaten Lebak naik 1,16 persen menjadi Rp 2.978.764,69 dari UMK sebelumnya Rp 2.944.665,46
(Tribuntangerang.com/TribunBanten.com/Engkos Kosasih)
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 18 September 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Angkasa Pura dan Otoritas Bandara Soetta Paparkan 5 Aktivitas yang Ganggu Lalu Lintas Pesawat |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Rabu 17 September 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Hingga September 2025, Pemkot Tangerang Bedah 785 Rumah Warga yang Tidak Layak Huni |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 16 September 2025, Ada di Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.