Tanpa Harus Daftar, Ini Cara Mudah Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Tahun 2025
diskon tarif listrik akan diberlakukan langsung di tagihan pelanggan untuk periode pemakaian Januari dan Februari 2025.
4,6 juta pelanggan PLN dengan golongan listrik daya 2.200 Volt Amphere (VA).
Para pelanggan PLN 3.500–6.600 VA akan tetap dikenakan PPN 12 persen.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (16/12/2024), listrik menjadi komoditas yang dikenakan pembebasan PPN 12 persen pada 2025.
Pembebasan PPN ini berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik terpasang di bawah 6.600 VA.
Ini berarti, tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang 6.600 VA ke atas, di mana akan dikenakan kepada 400.000 pelanggan atau 0,5 persen dari total pelanggan PLN sebanyak 84 juta.
Sebagai informasi, diskon listrik sebesar 50 persen menjadi salah satu dari beberapa paket stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah tahun depan, untuk menggerakkan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tarif PPN naik 12 persen.
"Kami dalam hal ini untuk mendesain paket stimulus ini mempertimbangkan secara seimbang sisi permintaan, terutama kelompok menengah ke bawah yang tetap dimaksimalkan untuk dilindungi, perlindungannya dan bahkan bantuannya," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.
(Kompas.com/Mela Arnani)
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Hari Terakhir Pendaftaran Lowongan Kerja PLN Bidang Hukum, Cari Lulusan S1 hingga S2 |
![]() |
---|
PLN Buka Lowongan Kerja Bidang Hukum, Lulusan Sarjana hingga Magister Silakan Mendaftar |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Besar-besaran PLN, Dibuka untuk Lulusan D3 hingga S2 |
![]() |
---|
Loker BUMN, PLN Group Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Khusus untuk Putra-putri Asli Papua |
![]() |
---|
Dorong Energi Bersih, BSI dan PLN Resmikan SPKLU Pertama di Masjid Raya Bintaro Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.