Predator Seks Reynhard Sinaga Asal Depok Dipukuli Napi 'Preman' di Penjara Manchester, Ini Alasannya

Eks mahasiswa Universitas Manchester itu didakwa melakukan136 kasus pemerkosaan/pelecehan terhadap pria muda di antara 159 pelanggaran seksual.

Editor: Joseph Wesly
Kolase Tribun Tangerang/istimewa
Reynhard Sinaga dipukuli sesama tahanan di penjara di Inggris. 

TRIBUN TANGERANG.COM, MANCHESTER- Predator seks asal Depok, Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga dipukuli para tahanan di penjara HM Wakefield pada Juli 2024.

Reynhard sebelumnya dihukum seumur hidup oleh pengadilan Inggris karena melakukan pemerkosaan di Manchester, Inggris.

Eks mahasiswa Universitas Manchester itu didakwa melakukan136 kasus pemerkosaan/pelecehan terhadap pria muda di antara 159 pelanggaran seksual.

Dia diduga melakukan aksinya tersebut dalam kurun waktu selama 10 tahun. Dia menjerat para korbannya dengan ajakan minum-minuman keras.

Setelah sang korban mabuk hingga tidak sadarkan diri, Reyhard memcabuli hingga memperkosa korbannya yang semua adalah laki-laki.

Terbaru, Reynhard dipukul para tahanan di penjara tempat dia ditahan diberitakan LBC pada Minggu (15/12/2024), Reynhard diduga diserang oleh tahanan lain yang main hakim sendiri.

Berdasrkan foto yang beredar, wajahnya terlihat babak belur. Matanya lemban hingga ada bekas jahitan di mata kanannya.

Tidak diketahui apakah ada luka di bagian tubuh lainnya karena foto yang beredar hanya di sekitar wajah.

Reynhard dipukuli dan mengalami cedera serius dalam serangan di penjara HM Wakefield pada Juli.

 "Reynhard sombong dan dibenci secara universal. Ia menjadi target yang jelas di penjara karena kejahatannya yang bejat," kata seorang sumber kepada wartawan.

"Ia hampir saja mengalami cedera yang sangat serius. Kini ia dalam bahaya," terangnya.

Namun, serangan itu berhasil dihentikan oleh penjaga penjara.

Reynhard yang merupakan kelahiran Indonesia dan datang ke Inggris pada 2005 itu kemudian menghabiskan lebih dari satu dekade untuk membius dan melakukan pelecehan seksual terhadap pria di Manchester sebelum ia dipenjara.

Sementara, sesama narapidana Jack McRae (32) yang dipindahkan ke penjara HM Frankland diduga menjadi pelaku penyerangan terhadap Reynhard.

McRae telah didakwa dengan percobaan pembunuhan. McRae juga dituduh melakukan penyerangan terhadap Sayed Taheri, Patrick Harrington, dan Andrew Gillis.

Sementara Andrew Beadie, sekarang di penjara HM Long Lartin, didakwa bersama dengan dugaan penyerangan terhadap Taheri. 

Reynhard Dihajar Preman Penjara

Pria bule yang bikin Reynhard Sinaga babak belur dalam penjara Inggris rupanya memiliki riwayat kejahatan yang mengerikan.

Pria bule itu diketahui bernama Jack McRae (32), narapidana yang sama dengan Reynhard di penjara HMP Wakefield.

Penganiayaan yang dilakukan Jack rupanya bukan hanya sekali, dia tercatat beberapa kali melakukan kekerasan terhadap sesama tahanan.

Tidak hanya itu, Jack juga bahkan berani melakukan penyerangan terhadap petugas penjara.

Dikutip dari BBC, setelah menganiaya Reynhard, Jack McRae akan diadili di pengadilan kota pada 16 Januari mendatang.

Jack McRae sebelumnya juga tercatat pernah didakwa melakukan hal yang hampir serupa yang mencapai tiga tuduhan.

Ketiga tuduhan ini tercatat juga dilakukan Jack McRae di dalam penjara HMP Wakefield pada Mei dan Agustus 2023 lalu.

Ketiganya merupakan tuduhan berupa penyerangan yang menimbulkan cidera tubuh terhadap korbannya sesama narapidana.

Salah satu tuduhannya, seorang petugas penjara menjadi korban setelah diserang oleh Jack McRae.

Nyaris Bunuh Sesama Narapidana

Dikutip dari Hampshire.police.uk, Jack McRae melakukan percobaan pembunuhan kepada sesama narapidana pada 14 Oktober 2022.

Atas perbuatannya itu Jack diadili dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Dalam upaya pembunuhan itu, Jack McRae melakukan kekerasan kepada sesama narapidana di penjara HMP Albany.

Yaitu dengan cara menyiram korbannya dengan air mendidih kemudian menyabetnya menggunakan pisau buatan.

Sabetan dari Jack McRae ini mengenai leher korban sesama narapidan tersebut.

Korban, seorang pedofilia mengalami luka serius namun selamat dari serangan brutal McRae tersebut.

Setelah kejadian itu, McRae sempat mengaku bahwa ia memang ingin membunuh pria itu.

Sehigga kemudian dia didakwa dengan percobaan pembunuhan.

Ketika kasus itu sampai ke pengadilan, McRae awalnya mengaku tidak bersalah, sebelum akhirnya mengubah pengakuannya menjadi bersalah pada 18 April 2024.

Di Pengadilan Mahkota Portsmouth pada 22 November 2024, McRae dijatuhi hukuman seumur hidup dengan masa hukuman minimal 14 tahun penjara.

“Ini adalah serangan yang sangat kejam yang menyebabkan seorang narapidana lain mengalami luka serius," ucap Detektif Polisi Justin Pringle, dikutip dari Hampshire Police.

“McRae sudah pernah dipenjara karena tindak pidana berat dan kekerasan. Ia sekarang akan terus mendekam di penjara untuk jangka waktu yang cukup lama," ungkapnya. Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved